• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Terkait Relokasi Keramba, YARA Menilai Muspika Terburu Buru

by Potret Redaksi
13 Januari 2022
in ACEH
0
Relokasi

Terlihat keramba ikan masyarakat yang rencananya akan direlokasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ACEH, Potretnusantara.id – Dalam pendampingan yang di lakukan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kepada masyarakat petani keramba ikan waduk Pusong pada saat dengar pendapat dan musyawarah bersama muspika kecamatan banda sakti serta perwakilan dari DKPP kota Lhokseumawe, untuk sementara didapatkan kesimpulan bahwa program relokasi yang di inisiasi camat banda sakti terkesan buru buru dan di paksakan.

Hal ini disampaikan mengingat belum siapnya muspika dalam menjawab pertanyaan masyarakat terkait apa bentuk program relokasi yang berkelanjutan itu, karena ada banyak ketidak konsistenan dasar alasan di lakukannya relokasi.

Baca Juga

Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau

Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau

6 Juni 2026
5
Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

4 Juni 2026
38

“Mulai dari alasan pencemaran limbah, bukan peruntukan, maupun lahan kumuh berdasarkan surat edaran dari walikota, sekda dan muspika banda sakti,”kata pengurus YARA beberapa waktu lalu.

Dikatakan, dalam pertemuan sosialisasi yang terjadi adalah masyarakat petani keramba waduk Pusong hanya di paparkan program program yang bersifat top down dari atas kemasyarakat, bukan program relokasi dari usulan masyarakat yang di teruskan ke pemerintah Desa, Kecamatan sampai pemerintah kota.

Ditambahkan, dalam dialog sangat kental terlihat upaya upaya dari muspika agar masyarakat sesegera mungkin melaksanakan relokasi di waduk Pusong dengan solusi tawaran yang hanya bersumber dari pihak muspika dan perwakilan dinas.

Dengan alasan yang masih bisa di sanggah jika hanya terkait pencemaran limbah yang justru sumbernya berasal dari luar waduk bukan dari limbah yang berasal dari tambak.”katanya memberi penjelasan.

“Dalam pertemuan juga beberapa kali usulan asli masyarakat petani keramba terkait relokasi terkesan di abaikan,”katanya menyanyangkan.

Kemudian, Petani keramba dengan jelas sangat mendukung upaya relokasi jika programnya tidak menimbulkan kerugian kepada masyarakat dan punya dasar kajian yang jelas dan lokasinya juga sebisa mungkin tidak keluar dari waduk yang sudah ada, mengingat hasil analisa usaha keramba yang di lakukan warga masih tergolong menggunakan modal kecil.

“Sementara biaya perawatan akan menjadi cukup besar sesuai standart petani keramba waduk jika di pindahkan di luar waduk,”katanya.

Katanya, analisa analisa kajian dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi ini terlihat belum ada untuk program relokasi petani keramba waduk di tahun 2021, fakta ini terlihat saat perwakilan YARA bertanya kepada warga pusong yang di tujukan kepada petani keramba ikan.

“Saat kita tanyakan, apakah warga pernah di libatkan dalam rapat musrenbang desa atau musrenbang kecamatan dalam program relokasi ini, jawaban masyarakat secara koor serentak me jawab tidak pernah,”katanya heran.

Kemudian, kajian kajian tentang limbah juga masih terkait penelitian tingkat kesediaan air baku pada waduk, bukan kajian khusus yang meneliti dampak limbah pada ikannya dan penelitian izin belum pernah ada, sehingga sangat di sayangkan kalau Camat dan Walikota langsung memvonis ikan yang di waduk tidak layak konsumsi sementara hasil kajiannya belum ada.

“Artinya program relokasi petani keramba ini jikapun masuk dalam APBK 2021 Pemko Lhokseumawe, tidak dilakukan melalui mekanisme rapat musrenbang Desa dan musrenbang Kecamatan yang artinya bisa di indikasikan terjadinya proses Malladministrasi dalam proses penyusunan program relokasi di fase musrenbang Desa dan Kecamatan,”tandasnya.

Belum lagi tercabutnya hak hak ekonomi dan sosial masyarakat jika program relokasi ini di paksakan pelaksanaannya yang terkesan buru buru, YARA mengusulkan kepada muspika Kecamatan Banda Sakti dan dinas terkait lainnya sebaiknya melakukan proses dialog ulang ke masyarakat sampai program relokasinya memiliki solusi yang baik kepada semua pihak.

“Agar niatan baik relokasi petani keramba ikan ini bukan malah menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat dan pemerintah sebagaimana statement keras Camat Banda Sakti yang akan tetap menggunakan cara paksaan sebagai salah satu opsi, opsi ini sangat mencederai upaya upaya penyelesaian masalah dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan manusiawi,”sarannya.

ahmad

Tags: Aceh banda saktiRelokasiRelokasi keramba ikanYARA
Previous Post

Bersama Cari Sapu Lidi, Kakek Tua Meninggal Di Pangkuan Istri

Next Post

Dua Kali Seminggu Diduga Gula Ilegal Masuk Karimun, Jumlahnya Fantastis

Related Posts

Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau
ACEH

Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau

6 Juni 2026
5
Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan
ACEH

Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

4 Juni 2026
38
Tati Meutia: Karbon Dinilai Bisa jadi Mesin Pendapatan Baru Aceh
ACEH

Tati Meutia: Karbon Dinilai Bisa jadi Mesin Pendapatan Baru Aceh

4 Juni 2026
12
DPR Aceh Soroti Ancaman PMK dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Adha
ACEH

DPR Aceh Soroti Ancaman PMK dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
7
Dari Penjinak Bom ke Akademisi, Perjalanan Inspiratif Kompol Dr. Akmal
ACEH

Dari Penjinak Bom ke Akademisi, Perjalanan Inspiratif Kompol Dr. Akmal

20 Mei 2026
3
Pernyataan di Media Sosial Dinilai Belum Cukup, MIM Aceh Minta Dokumen Resmi JKA Dibuka
ACEH

Pernyataan di Media Sosial Dinilai Belum Cukup, MIM Aceh Minta Dokumen Resmi JKA Dibuka

20 Mei 2026
4
Load More
Next Post
Gula Pasir

Dua Kali Seminggu Diduga Gula Ilegal Masuk Karimun, Jumlahnya Fantastis

POTRET POPULER

  • Polisi

    Kapolres Natuna Kenalkan Layanan 110 di Ranai Square, Polisi Tiba Hanya 8 Menit Setelah Laporan Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Resmi Buka Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa: Kadishub Natuna Alazi Permudah Pengurusan Kartu Pas Kecil Nelayan, Tak Perlu Lagi ke Tarempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Menyapa, BPJS, Jasa Raharja, DPRD ,OPD dan Ormas Duduk Satu Meja Bahas Perlindungan Korban Kecelakaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Natuna Serahkan Pelampung Penyelamat kepada Bupati untuk Pengamanan Wisata Pantai Piwang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Curhat Polres Natuna, Satresnarkoba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa, Legislator Natuna,M.Erimuddin Apresiasi Terobosan Polres Bangun Ruang Dialog dan Solusi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Seligi 2026 Resmi Digelar, Kapolres Natuna Tegaskan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.