KARIMUN, Potretnusantara.id-Terkait aduan Tim Pemenangan Rudi-Rafiq Kabupaten Karimun hingga saat ini terus bergulir, Bawaslu telah melakukan beberapa saksi terkait persoalan tersebut.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Karimun menjadwalkan permintaan keterangan dari terlapor yaitu Kabag Tapem Pemerintahan Kabupaten Karimun Zulkhairi pada hari Sabtu 9 November 2024 semalam, namun Kabag tersebut tidak memenuhi panggilan karena alasan sakit.
“Kita mendengar pemanggilan tidak dihadiri beliau (Zulkhair_red), dari informasi yang kita dengar katanya sedang sakit,”kata Adrison, S.H bagian hukum Tim Pemenangan Rudi-Rafiq Kabupaten Karimun. Minggu (10/11).
Terkait hal tersebut, Komisioner Bawaslu Karimun Eko Purwandoko membenarkan jika terlapor meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.
“Katanya sedang sakit, dan meminta penjawalan ulang, dan kita jadwalkan ulang hari ini sekira pukul 16.00 wib nanti,”kata Eko Purwandoko.
Dari data yang dihimpun, terkait kasus netralitas Aparatur sipil Negara terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ria ini, bawaslu telah melakukan pemanggilan saksi dari 16 orang untuk dimintai keterangan.
ery







