• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH TAPANULI UTARA

Terbukti Korupsi, Kades Pagarbatu Dituntut 5 Tahun Penjara

by Potret Redaksi
12 Agustus 2021
in TAPANULI UTARA
0
Terbukti Korupsi, Kades Pagarbatu Dituntut 5 Tahun Penjara

Kades Pagarbatu, Kecamatan Sipoholon saat mengikuti sidang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

TAPUT, Potretnusantara.id-Kepala Desa (Kades) Pagarbatu, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Manimbun Hutabarat dituntut selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Pria 54 tahun ini dinilai terbukti melakukan korupsi anggaran desa sebesar Rp 139,7 juta.

“Menuntut, meminta majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Manimbun Hutabarat selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juleser Simarmare dalam sidang virtual di Ruang Cakra VIII Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga

Hutan produksi

Investigasi Dugaan Pembiaran Perusakan Hutan Produksi Terbatas di Tapanuli Tengah : UPT KPH Wilayah XI Pandan Dalam Sorotan

18 Oktober 2025
45
SMSI Taput

Darwin Nainggolan Resmi Pimpin SMSI Taput

11 Maret 2025
26

Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 139,7 juta. Dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti dan harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan menghambat pembangunan di Desa Pagarbatu. Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya,” cetus Juleser.

Perbuatan terdakwa dinilai JPU terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai mendengarkan tuntutan, Hakim Ketua, Immanuel Tarigan menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi).

Dalam dakwaan JPU, berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, terdakwa Manimbun Hutabarat tidak bisa mempertanggungjawabkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp 139,7 juta.

Riant Widodo

Tags: Kades SipolholonKorupsiPenjara
Previous Post

TNI Ranai Terima 1 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam

Next Post

13 Kelompok Tani di Aceh Utara,Dapat Bantuan 13 unit Traktor Dari Kementan

Related Posts

Hutan produksi
TAPANULI UTARA

Investigasi Dugaan Pembiaran Perusakan Hutan Produksi Terbatas di Tapanuli Tengah : UPT KPH Wilayah XI Pandan Dalam Sorotan

18 Oktober 2025
45
SMSI Taput
TAPANULI UTARA

Darwin Nainggolan Resmi Pimpin SMSI Taput

11 Maret 2025
26
Petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Berhasil Temukan Narkotika Sabu
TAPANULI UTARA

Petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Berhasil Temukan Narkotika Sabu

8 Juli 2022
16
Kapolda Sumut Kunjungi Pos Terpadu Bandara Udara Silangit
TAPANULI UTARA

Kapolda Sumut Kunjungi Pos Terpadu Bandara Udara Silangit

4 Mei 2022
11
Nikson Nababan Resmikan Fasilitas Bangunan Penanganan Covid-19 di RSUD Tarutung
TAPANULI UTARA

Nikson Nababan Resmikan Fasilitas Bangunan Penanganan Covid-19 di RSUD Tarutung

23 Maret 2022
16
Bupati Taput Kunker, Resmikan Jembatan di Dusun Simarsalaon Desa Pertengahan Parmonangan
TAPANULI UTARA

Bupati Taput Kunker, Resmikan Jembatan di Dusun Simarsalaon Desa Pertengahan Parmonangan

10 Februari 2022
34
Load More
Next Post
13 Kelompok Tani di Aceh Utara,Dapat Bantuan 13 unit Traktor Dari Kementan

13 Kelompok Tani di Aceh Utara,Dapat Bantuan 13 unit Traktor Dari Kementan

POTRET POPULER

  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Ketua PAC PP Pulau Rakyat Jadi Danton HUT Kemerdekaan RI ke- 79 Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Food Safety Polres Lingga Wujudkan Makanan Bergizi yang Aman bagi 1.335 Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.