LHOKSEUMAWE, Potretnusantara.id – Gonjang ganjing skandal IPK terus bergulir dan Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Malikussaleh (PEMIRA UNIMAL) ternyata belum mendapat keabsahan dari pimpinan kampus.
Seperti belum lama ini, beredar dibeberapa media statement dari UPT Kehumasan Unimal dan Pembantu Rektor Bisang Kemahasiswaan Unimal yang mengakui BEM Unimal belum mendapatkan SK definitif dari Rektorat.
Sebelumnya, salah satu Paslon PEMIRA Unimal mengaku telah mengajukan gugatan pada DPM, namun gugatan tersebut ditolak yang dinilai tanpa alasan dan hukum yang jelas.
Tak sampai disitu, salah satu Paslon tersebut pun mengaku siap melakukan langkah Lanjutan, dengan perincian yang jelas kepada Universitas Malikussaleh.
Disamping itu, Salah seorang mahasiswa Unimal pun turut berkomentar, menurutnya keabsahan PEMIRA kemarin pun terancam.
“Jika Pemalsuan IPK ini memang benar, jadi ada ancaman si Paslon atau yang terpilih ini bisa didiskualifikasi,” ujar salah seorang mahasiswa, yang tak ingin namanya disebutkan. Jumat (03/9).
Mahasiswa ini juga menilai, Pemalsuan ini bukan masalah ringan, tetapi bisa masuk dalam ranah hukum.
“Kalau aku lihat kan bang, memang gawat sih, ada nama akademik yang tergadaikan, karena kalau sampai Kementerian tahu, nama institusi yang tercoreng soal Pemalsuan IPK ini, dan juga gak salah ya ada sanksi hukum bang, bisa masuk ke pemalsuan dokumen,” imbuhnya.
Mahasiswa ini pun mengaku memang bukan wewenang dia menjelaskan benar atau tidak, dan menurut nya ini kembali pada rektorat.
“Ya bukan kita yang bisa menjelaskan benar tidaknya IPK beliau, Tapi ini wewenang Rektor melalui biro akademik, Kitakan ada SIA bg, sistem informasi akademik, ini saja kita telusuri agar adanya kejelasan yang kongkrit,”pungkasnya.
Selain itu mahasiswa ini juga berharap kepada Rektor agar bertindak Arif dan bijaksana.
“Karena soal Unimal ini adalah soal kita semua, jadi harus dipertimbangkan dengan matang, apa harus di maafkan jika benar ada pemalsuan atau ada sanksi akademik, ya ini harus jelas demi nama baik institusi kampus,”cetusnya.
Terakhir mahasiswa ini berharap agar Rektor segera memanggil semua pihak, dan mendengar seluruh aspirasi para pihak.
“Semua pihak baik paslon terlibat, DPM, KPRM, MPM dan penggugat, ya harus dipanggil lah bang, biar jelas, kemudian baru telusuri SIA, dan disana akan tampak kebenarannya,”pungkasnya.
Ia berharap agar masalah ini harus mendapatkan kebijaksanaan Rektor, dan berharap Rektor terlebih Khususnya yang membidangi Kemahasiswaan dapat mengambil langkah kongkrit serta kebijaksanaan yang benar, sesuai prosedur ketentuan yang ada.
ahmad










