PALAS, Potretnusantara.id-Berkenaan dengan pencanangan Vaksinasi Covid-19, sepuluh Pejabat esensial ditargetkan penerima vaksin tahap pertama di lingkup Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Kab Palas), Sumatera Utara. Pelaksanaan vasinasi tersebut dilaksanakan di Aula kediaman Bupati, Jalan KH Dewantara Sibuhuan. Selasa (9/2)
Dalam kesempatan itu tampak Sekda Arpan Nasution S.sos selaku pejabat esensial pertama yang di vaksinasi, disusul Kapolres AKBP Djarot Yusfiq Andito SIK, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Edwin Pudyono Marwiyanto, SH. MH, Ketua Pengadilan Agama (PA), Kakan Kemenag dan terahir Wabup drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, MSi,

Sedangkan sisanya sebanyak 4 pejabat esensial lain yakni Bupati H Ali Sutan Harahap, Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, Pabung Dandim 0212/TS, ditunda pemberian vaksin karna ada gangguan kesehatan, sedangkan Kajari Kristianti Yuni Purwaningsih, SH, MH, tidak direkomendasikan menerima vaksin.
Sekda Arpan usai di vaksinasi mengimbau agar masyarakat tidak kuatir karna vaksin adalah upaya melindungi diri dan keluarga dari Covid-19.

“Vaksinasi ini adalah upaya melindungi diri dan keluarga kita dari Covid-19, vaksin ini aman karena pemerintah pusat telah menjamin vaksinasi sesuai standar keamanan dan sudah melewati uji klinis yang ketat,” Ungkap Sekda.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Padang Lawas, Dr Ummi Sahara Matondang menambahkan Vasinasi Sinovac tahap I diperuntukan terhadap 10 pejabat esensial di Pemda Palas.
“Vaksinasi Sinovac saat ini khusus bagi 10 pejabat esensial, namun yang berhasil di vaksin Sekda, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kakan Kemenag dan yang terahir Pak Wakil Bupati,”paparnya.
Sedangkan 3 pejabat lainnya tambahnya yakni Bupati, Ketua DPRD, Pabung Dandim 0212/TS saat ini ditunda pemberian vaksin karena ada gangguan kesehatan, sedangkan untuk Kajari tidak direkomendasikan menerima vaksin.
“Setelah tahap pertama kita tunggu 14 hari yakni 23 Februari untuk vaksin tahap kedua terhadap 6 pejabat essensial yang sudah di vaksin tadi, kalau tiga tadi sudah bisa di vaksin tentu menunggu 14 hari berikutnya baru bisa di vaksin tahap kedua,”katanya menjelaskan.
Sebelumnya Bupati menyampaikan perkembangan Covid-19 yang mulai tahun 2020 hingga saat ini.
“Sejak awal tahun 2020 penyebaran Covid-19 di Kabupaten Palas hingga kini sudah mencapai 69 orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19,”ungkapnya.

Dia menjelaskan, pada minggu lalu vaksin Sinovac sebanyak 2.800 vial tiba di Palas.Dikatakan, dengan pelaksanaan vaksin tersebut diharapan dapat menekan penyebaran Covid-19.
“Namun demikian, penerima vaksin tidaklah menjadi jaminan kita tidak akan tertular lagi, untuk itu kita perlu tetap menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan,”ajak Bupati Palas H Ali Sutan Harahap.










