KARIMUN, Potretnusantara.id-Buntut beredarnya voice note yang diduga arahan dari Kabag Tapem Pemkab Karimun Zk terhadap verifikasi dukungan terhadap salah satu Pasangan Calon Gubernur Kepri periode 2024-2029 berbuntut panjang dan semakin memanas.
Hal ini Kamis 7 November 2024 Kabag Tapem Pemerintahan Kabupaten Karimun Zk melabrak Lurah Sungai Pasir Ajmain dan meminta pengakuan bahwa Voice Note yang beredar adalah merupakan tindakan penyebarlusan dari Ajmain.
Tidak itu saja, Kabag Tapem Pemerintahan Kabupaten Karimun Zk diduga melakukan pengancaman kepada Lurah Sungai Pasir Ajmain dan akan menyangkutpautkan dengan anak dan istrinya.
Sulfanow Putra Anggota DPRD Karimun menyayangkan tindakan arogansi Kabag Tapem Pemkab Karimun Zk tersebut, dimana sebelumnya juga pihaknya sudah melakukan laporan secara resmi ke pihak Bawaslu Kabupaten Karimun terkait netralitas ASN pada pilkada ini.
Putra menjelaskan, tindakan Zk tidak lagi diasumsikan sebagai terduga namun sudah sangat kuat bahwa dia sudah jelas mengarah ke salah satu paslon.
“Sebelumnya kami sudah membuat laporan terkait netralitas ASN, saat ini tidak perlu lagi sebut inisial-inisial kami sebut saja Zulkhairi Kabag Tapem Pemkab Karimun pada hari ini Tanggal 7 November 2024 mendatangi kator Lurah Sungai Pasir melakukan dugaan pengancaman,”kata Sulfanow Putra Anggota DPRD Karimun saat dimintai keterangannya di Bawaslu Karimun. Rabu (7/11).
Saat perdebatan terjadi antara Lurah dan Kabag Tapem di Kator Lurah, menurut keterangan Lurah saat dimintai keterangan di Bawaslu menyampaikan bahwa Tapem menyinggung dirinya dengan dengan sebutan tidak ada apa-apanya dan menyinggung nama Soeryo Respatino yang memancing ketersingungannya.
“Saya marah, saya tersinggung nama Ketua kami ada disinggung disana, untuk itu saya sampaikan ke Bawaslu bahwa ini bukan lagi terduga namun memang betul-betul sudah mengarah kepada salah satu Paslon,”kata Putra berapi-api.
Dia meminta kepada Bawaslu Kabupaten Karimun agar persoalan terkait laporan yang dilaporkan ditanggapi dengan serius dan profesional dimana sudah dapat disimpulkan bahwa yang bersangkutan sebagai ASN tidak bersifat netral lagi.
“Saya miminta hari ini juga Bawaslu dan Gakumdu segera bekerja, baik kepolisian dan kejaksaan dimana kalau dilihat disana juga sudah ada tindakan kriminal yaitu pengancaman dan penendangan meja kantor,”desaknya.
Putra berasumsi, dengan adanya persiapan format tulisan dan desakan yang dilakukan oleh Kabag Tapem kepada Lurah Sungai Pasir untuk membuat surat penyataan terkait penyebaran voice note menandakan sebuah pengakuan secara tidak langsung bahwa suara tersebut adalah suara Kabag Tapem.
“Dengan tindakan seperti ini berarti jelaslah bahwa voice note kemarin yang beredar luas adalah dia, karena dengan tindakan seperti ini menjadi menguatkan,”jelasnya.
Untuk itu dia mendesak kembali untuk Bawaslu dengan Gakumdu segera menindak lanjuti laporan yang sudah dilaporkan dengan tambahan bukti kejadian hari ini.
ery










