KARIMUN, Potretnusantara.id-Lurah Sungai Pasir Ajmain mendapat perlakuan kurang pantas dari Kabag Tapem Pemkab Karimun ZK, hal ini diduga buntut dari beredarnya sebuah Voice Note terkait adanya arahan politik terhadap salah satu pasangan calon Gubernur Kepulauan Riau.
Ajmain dalam hal ini merasa sangat tertekan dan terancam dimana Kabag Tapem diduga mengancam dengan menyangkutpautkan keluarnganya terkait persoalan ini.
“Pak ZK mengatakan bahwa anak dan istrinya akan terlibat semua,”kata Lurah Sungai Pasir Ajmai saat berada di Bawaslu Kabupaten Karimun, Kamis (7/11).
Dalam pertemuan tersebut sambungnya, Kabag Tapem menyampaikan bahwa dirinya dituduh menyebarkan Voice Note yang beredar luas saat ini dikalangan masyarakat.
“Bahkan Kabag Tapem sudah menyiapkan format surat pernyataan, dan beliau memaksa saya untuk menyalin ulang pernyataan tersebut dimana pada intinya saya menyatakan pengakuan tentu saya menolaknya,”paparnya.
Penolakan tersebut dilakukan karena dirinya merasa tidak seperti yang dituduhkan dan apabila diikuti maka surat pernyataan tersebut akan memberatkan dirinya.
“Saya menolak, saya sampaikan ini menjerat saya,”katanya.
Dia menjelaskan, pada pagi harinya dia mengikuti pertemauan acara pelantikan KPPS se-Kecamatan Meral di Gedung Nilam Sari.
Saat itu dia mendapat telepon dari nomor hand phone Kasi Kesos Kelurahan, namun ketika dia angkat telepon tersebut yang berbicara langsung Kabag Tapem Pemkab Karimun.
“Saat saya angkat yang berbicara Pak ZK, dia langsung mengatakan Kalau awak tidak datang sekarang, 1 x 24 jam saya akan bawa kasus ini ke Polda,”katanya menirukan ucapan ZK.
Mendengar hal ini, Ajmain langsung menuju kantornya dan disana Kabag Tapem Pemkab Karimun sudah menunggu dan meminta untuk menghadirkan istrinya di Kantor Lurah.
“Dihadapan istri saya Kabag Tapem menyampaikan bahwa sayalah yang menyebarkan voice note tersebut dan kemudian menyodorkan membuat pernyataan pengakuan namun saya tolak,”katanya.
Dan setelah pertemuan usai, Kabag Tapem Pemkab Karimun ZK kembali melontarkan ancaman dimana Ajmain akan dilaporkan ke Polda Kepri.
“Dikatakan bahwa ZK sudah menelepon ajudan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, dan akan ditindak lanjuti,”katanya.
Sementara itu, Nurul Izzatur Rahmi Komisioner Bawaslu Karimun mengatakan untuk persoalan ini belum melakukan pemeriksaan terhadap ZK dimana masih butuh proses namun sudah dilakukan kajian untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan bersama tim Gakumdu akan membahas laporan tersebut lebih lanjut,”kata.
ery










