Tanjungpinang, Potretnusantara.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih predikat PRIMA (A) dengan nilai skor 4,26 dari hasil penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tahun 2024 dalam hal pelayanan publik.
Dari tiga OPD yang dinilai oleh Kemenpan RB yakni Bapenda (Samsat Tanjungpinang), Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Ahmad Thabib nilai tertinggi diraih Samsat Tanjungpinang dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) kategori Prima (A) dengan skor nilai 4,65 point.
Diketahui, dalam uji petik sistem pelayanan publik yang dilakukan penilaian oleh Menpan RB ada tiga OPD di Pemprov Kepri. Ketiganya yakni Bapenda yang diwakili Samsat Tanjungpinang (nilai 4,65), Rumah Sakit Ahmad Thabib (nilai 4,22), dan Dinas Sosial dengan nilai 3,92.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam keterangannya ke media memberikan apresiasi ke seluruh OPD yang telah meraih prestasi terbaik. Dirinya berharap, hal ini bisa jadi motivasi bagi semua untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Sekali lagi saya berikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas pencapaian ini,” ucap Ansar Ahmad. Selasa, (31/12/2024).
Sementara itu, Kepala UPTD PPD Tanjungpinang Bapenda Pemprov Kepri, Hanafiah, melalui Kasi Penerimaan dan Penetapan Nurfasanty mengatakan pihaknya memang terus memperbaiki pelayanan publik dalam rangka memberikan pelayanan prima.
“Kita ingin terus ada peningkatan dari sisi pelayanan publik. Sekecil apa pun keluhan masyarakat tentang pelayanan Samsat Tanjungpinang secepatnya kita respon dan dilakukan perbaikan”. kata Nurfasanty. (*/)
Editor : Din