ROHUL, Potretnusantara.id – Menuju kemerdekaan Pers yang menolak serta memerangi informasi hoax, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rokan Hulu (Kab Rohul) Provinsi Riau nyatakan Dewan Pimpinan Daerah Journalis Online Indonesia (DPD JOIN) Rohul telah resmi terdaftar.
“Iya benar sudah terdaftar, setelah diadakan penelitian dokumen dan lapangan, Perkumpulan Journalis Online Indonesia dengan AHU-0008952.AH.01.07. tahun 2017, JOIN kini sudah tercatat dan ter registrasi sampai tanggal 26 Januari 2024”, kata Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Rohul, Musri, M.S.Sos. Saptu, (20/2)
“Selamat bergabung kepada seluruh rekan anggota JOIN Kabupaten Rohul, kiranya kedepan bisa bekerjasama dengan baik, kami siap memberikan masukan dalam bentuk pembinaan”. Pesan Kaban Kesbangpol Rohul saat dihubungi PotretNusantara melalui selulernya.
Terdaftarnya DPD JOIN di Bakesbangpol Kab Rohul tertuang dalam Surat Pencatatan Keberadaan Organisasi (SPKO) Nomor : 220 / BKBP -BID.POLDAGRIOMAS / I / 04 / 2021 yang di tandatangani oleh Kepala Badan (Kaban) Musri, M.S.Sos tertanggal 26 Januari 2021.

Sebelumnya pada tanggal 28 Desember 2020 lalu DPD JOIN telah melayangkan surat Nomor 002/DPD/JOIN-ROHUL/XII/2020 prihal permohonan SPKO ke Bakesbangpol Kab Rohul. Hal ini merujuk kepada Undang undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2017.
Adapun tembusan surat Bakesbangpol Kab Rohul terkait SKPO DPD JOIN Rohul disampaikan Kepada Gubernur Riau Cq Bakesbangpol Provinsi Riau, Pasi Intel Kodim 0313 KPR, Kasi Intel Kejari, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasirpengaraian, Kasat Intelkam Polres Rohul.
Ketua JOIN Kab Rohul, Palasroha Tampubolon mengatakan JOIN adalah wadah menuju kemerdekan pers dan menolak berita hoax yang bisa memicu timbulnya polemik serta keresahan di masyarakat.
“Secara umum Journalis Online Indonesia merupakan organisasi ataupun wadah pers menuju kemerdekaan bagi para Journalis Online yang menolak serta memerangi berita maupun informasi hoax yang dapat memicu dan menimbulkan polemik maupun keresahan masyarakat”.
“Untuk itu para pekerja di Journalis Online/Cyber dituntut untuk selalu adaptif terhadap perkembangan teknologi serta menghadirkan berita akurat sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Cyber, para rekan wartawan online dapat menjadi lebih profesional, sejahtera dan bertanggungjawab”
“Sesuai program prioritas JOIN sangat menentang keras intimidasi, intervensi dan kekerasan terhadap jurnalis, untuk itu JOIN juga akan menangkal berita hoax yang selama ini sering menyudutkan media online”, ungkap Palasroha Ketua Journalis Online Indonesia yang diketahui JOIN dibentuk dan didirikan oleh Budi Chandra
Robert Nainggolan










