• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home LINGGA

Rokok Diduga Ilegal Marak Beredar di Kabupaten Lingga

by Potret Redaksi
28 Februari 2026
in LINGGA
0
Rokok Diduga Ilegal Marak Beredar di Kabupaten Lingga
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

LINGGA – Potretnusantara.id – Peredaran rokok yang diduga ilegal merek Abi di Kabupaten Lingga terus meningkat, dari sumber yang terpercaya, menyampaikan ke media ini untuk di Kabupaten Lingga bisa mencapai 100 Dus perbulan, selain rokok Abi juga ada rokok lainnya yang beredar, OPO, T3 dan lain lain, di duga tidak memiliki cukai resmi, penyeludupan rokok Ilegal masuk ke Kabupaten Lingga, memakai Mobil Pikkap L 300 melalui kapal penyeberangan Roro ujar Sumber, Sabtu (28/2/2026).

Dengan peredaran Rokok Ilegal ini, dapat merugikan keuangan negara,

Baca Juga

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

29 Juli 2026
15
Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

29 Juli 2026
46

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lingga, hingga kini masih tetap beredar luas di pasaran dengan harga yang jauh lebih murah, sehingga menarik minat konsumen dari berbagai kalangan.
‎
‎‎Sejumlah pedagang menyebutkan bahwa barang selalu tersedia dan perputarannya cukup cepat karena tingginya permintaan pasar.
‎
‎Kondisi ini mengindikasikan bahwa peredaran rokok ilegal tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah membentuk pola distribusi yang terstruktur.
‎
‎Harga ekonomis menjadi faktor utama yang membuat produk ini terus bertahan dan berkembang ujar salah satu pemilik warung.
‎
‎Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap rokok yang beredar wajib dilengkapi pita cukai resmi. Tanpa itu, peredaran tersebut termasuk pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan.
‎
‎Sorotan pun mengarah pada Bea Cukai di mana rokok ini bisa masuk begitu mudah ke Kabupaten Lingga, bagaimana pengawasan yang dilakukan sehingga rokok yang diduga ilegal dapat di jual bebas.
‎
‎Bea Cukai dan penegak hukum lainnya didorong untuk tidak kalah dengan mafia rokok ilegal yang terus bergerak di lapangan.
‎
‎Polri memiliki kewenangan untuk menangkap dan menindak pelaku peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal). Sebagai aparat penegak hukum, Polri berwenang melakukan penyidikan, penangkapan, dan penyitaan barang ilegal, terutama dalam rangka, menegakkan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.
‎
Sangsi bagi penjual, menyimpan ‎menguasai, rokok tanpa pita cukai melanggar Pasal 54 dan 56 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan ancaman penjara 1 hingga 5 tahun.

Meski Bea Cukai adalah instansi utama, Polri berwenang penuh, terutama jika Bea Cukai tidak dapat menjangkau wilayah tertentu (seperti pegunungan/laut) atau dalam kasus tertangkap tangan.(Resky/tbn)

Previous Post

Ramadhan Penuh Berkah! Bhayangkari Polres Natuna Jadi Sorotan, Berbagi Takjil di Jantung Kota Ranai

Next Post

Ramadhan Bergema di Natuna! Cen Sui Lan Turun Langsung Pimpin Safari 1447 H. Ini Agendanya

Related Posts

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara
LINGGA

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

29 Juli 2026
15
Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa
LINGGA

Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

29 Juli 2026
46
Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
LINGGA

Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

22 Juli 2026
20
Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga
LINGGA

Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga

22 Juli 2026
27
ISAA Learning Center Gelar Diklat Kompetensi Keagenan Kapal di Tanjungpinang, Tingkatkan SDM Maritim Kepulauan Riau
LINGGA

ISAA Learning Center Gelar Diklat Kompetensi Keagenan Kapal di Tanjungpinang, Tingkatkan SDM Maritim Kepulauan Riau

13 Juli 2026
6
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”
LINGGA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

1 Juli 2026
29
Load More
Next Post
Ramadhan Bergema di Natuna! Cen Sui Lan Turun Langsung Pimpin Safari 1447 H. Ini Agendanya

Ramadhan Bergema di Natuna! Cen Sui Lan Turun Langsung Pimpin Safari 1447 H. Ini Agendanya

POTRET POPULER

  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pendidikan Nasional Era Prabowo Subianto: Fokus Pemerataan hingga Peningkatan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.