MEDAN, Potretnusantara.id – Dalam Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah jenis pendidikan formal untuk peserta didik usia 7 sampai dengan 18 Tahun dan merupakan persyaratan dasar bagi pendidikan yang lebih tinggi.
Fraksi Gabungan DPRD Medan (Hanura, PSI, PPP) menilai, realisasi belanja pada Program Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pertama masih sangat rendah. Pada program pengelolaan pendidikan dasar (SD), alokasi anggaran sebesar Rp 102.704.638. 346, yang mampu direalisasikan hanya Rp 13.842.300.155 (13 persen).
“Demikian juga pengelolaan Pendidikan Menengah Pertama (SMP), alokasi belanjanya tertera sebesar
Rp 50. 952.351.998, yang terealiasasi hanya sebesar Rp.9.172.315.445 (18 persen),” tutur Wakil Ketua Fraksi Renville Napitupulu dari Partai PSI ketika menyampaikan pemandangan umum Fraksinya tentang Pertanggungjabawan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (6/6/2022) dalam Rapat Paripurna DPRD Medan.
Renville Napitupulu menuturkan bahwa, realisasi Belanja Bidang Pendidikan pada APBD 2021 mencapai 89,28 persen, dari alokasi belanja yang disiapkan sebesar Rp.945.186.386 .583, terealiasasi sebesar Rp.843.865.393.240.
“Bila persentase capaian ini dijadikan indikator untuk mengukur kinerja Dinas Pendidikan, maka dapat dinilai baik,” tutur Renvile Napitupulu.
Sehingga tutur Renville Napitupulu dari Fraksi Gabungan menilai, dengan data realisasi belanja tersebut menunjukkan bahwa tugas pokok dinas pendidikan untuk pengelolaan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah pertama perlu lebih ditingkatkan.
“Untuk itu kami mohon penjelasan dari Wali Kota Medan, apa penyebab sangat rendahnya realisasi belanja pada kedua program pengelolaan pendidikan tersebut,” ungkap Renville Napitupulu.
Untuk bidang Dinas Pekerjaan Umum (PU) lanjut Renville Napitupulu,
“Dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp.465.887.802.674, yang terserap hanya sebesar Rp.283.084.091.994 (60,76 persen). Jika dilihat realisasi Program Pembangunan Kota, pada Program Pengelolaan dan Pengembangan sistem drainase realisasi anggaran hanya sebesar 65,52 persen,” tutur Renville Napitupulu.
Sedangkan Program Pembangunan Drainase kota dituturkan Renville Napitupulu
“Adapun yang terealisasi 53, 91 persen, program penyelenggaraan jalan terealisasi 54,40 persen, Pembangunan Jalan 54,02 persen, rehabilitasi jalan 20,11 persen, pemeliharaan berkala jalan 6,77 persen, pembangunan jembatan 0,00 persen, dan rehabilitasi jembatan 7,34 persen,” tutur Renville Napitupulu lagi.
Melihat capaian tersebut, fraksi ini menilai daya serap alokasi belanja seperti ini jauh dari kata maksimal. Renville menegaskan,
“Hal ini menunjukkan bahwa proses pembangunan infrastruktur di Kota Medan pada Tahun 2021 belum sesuai target yang ditetapkan. Sehingga adanya indikasi perencanaan kurang matang atau tidak optimalnya pekerjaan pelaksanaan kontraktor di lapangan,” tegas Renville Napitupulu.
Akibatnya, volume pekerjaan berkurang yang menimbulkan adendum kontrak juga bertambahnya SiLPA atau anggaran tidak sepenuhnya terealisasi.
Ditambahkan Renville Napitupulu ST bahwa adanya,
“Indikasi Fakta menunjukkan, Kondisi Infrastruktur di Kota Medan masih belum baik. Untuk itu kami mohon penjelasan atas rendahnya daya serap anggaran program infrastruktur. Namun kami mengapresiasi Dinas PU mulai terlaksananya pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan di Tahun 2022 dengan sistim kontrak payung atau kesepakatan sejumlah pihak melakukan pengadaan barang dan jasa yang outputnya dapat melaksanakan pekerjaan di lapanngan jauh lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya dan mutu yang lebih baik serta berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia,” imbuh Renville Napitupulu merupakan ahli atau pakar terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan mengakhiri.
Nurlince Hutabarat










