Karimun, Potretnusantara.id – Media Sosial digegerkan dengan sekelompok remaja pengunjung salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Karimun yang memamerkan Narkotika jenis Pil Ekstasi yang di postingan melalui akun Tiktok pribadi Miliknya pada Selasa (20/06/23).
Dalam kurun waktu 1 hari, Satnarkoba Polres Karimun langsung berhasil mengamankan 5 orang yang ada di dalam postingan viral tersebut.
“Semuanya berhasil diamankan pada Kamis (22/06/23) sore. Kelimanya langsung kita lakukan tes urine,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi S.IP.,M.H saat ditemui media, Jumat (23/06/23).
Ia juga menerangkan, dari hasil tes urine tersebut kita dapati bahwa salah satu dari lima orang tersebut, yakni LA (19) positif mengandung Nakotika jenis Pisikotropika bukan Jenis Metamfetamin yang biasa terkandung dalam Pil Ekstasi.
“Untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat kami membawa kelima orang tersebut untuk dilakukan tes lebih mendalam di Laboraturim RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun. Hasilnya juga sama seperti yang kita lakukan di tes tahap pertama,” terangnya.
Untuk mendalami kasus itu, pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di THM sebagaimana diinformasikan. Dan tidak ditemukan adanya peredaran ekstasi di tempat itu,
“Kami juga menanyakan kepada 5 orang tersebut dari mana dan dengan siapa mereka mendapatkan obat itu tapi mereka sudah tidak ingat,” ungkapnya.
Lalu Kasat Narkoba Polres Karimun menyebutkan, untuk rekannya yang negatif Narkotika saat ini sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.
“Untuk yang Positif sudah kita serahkan kepada BNN Kabupaten Karimun untuk di Rehabilitasi. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Karimun khususnya”. pinta Kasat Narkoba.
“Saya mengegaskan kepada seluruh masyarakat Karimun terutama yang masih dibawah umur untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika apapun, termasuk mengedarkannya”. pungkasnya. (RD).
Editor : Din







