KARIMUN, Potretnusantara.id-Bupati Karimun Aunur Rafiq dihadapan para Anggota DPRD kabupaten Karimun menyampaikan latar belakang Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2020 dalam Rapat paripurna, Rabu (9/10)
“Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun pada Tahun Anggaran 2020 diprediksi sebesar Rp1.413.281.556.060,”kata Rafiq membacakan
Dengan mengangkat tema “Mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis meritim untuk mewujudkan kesehteraan masyarakat” Rafiq menyampaikan bahwa ada peningkatan target pendapatan pada tahun anggaran 2020 sebesar 2,90%. Selanjutnya untuk belanja daerah tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp1.473.293.599.060. Ini terjadi penurunan sebesar 5,65% dibandingkan tahun belanja APBD murni tahun anggaran 2019 sebesar Rp1.556.565.615.353
“Jika dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah Kabupaten Karimun TA 2020, dimana target pendapatan adalah Rp1.413.281.556.060 dan belanja daerah sebesar Rp1.473.293.599.060 terdapat selisih sebesar Rp60.012.043.000. Adapun selisih tersebut ditutup dengan penerimaan pembiayaan, sehingga selisih antara anggaran pendapatan dan belanja menjadi nihil,”papar Rafiq
Setelah Bupati Karimun, Aunur Rafiq membacakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, delapan Fraksi umumnya menerima dengan berbagai catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun
Erizal menyampaikan pandangan Fraksi Geridra mengatakan dari total Belanja yang di sampaikan oleh Bupati Karimun senilai 1,473 Triliun, Fraksi Partai Gerindra menilai masih lumayan cukup tinggi untuk dapat direalisasikan dan cenderung bersifat In rasional, hal ini dapat di tinjau dengan nilai pendapatan daerah dalam kurun waktu 2 (dua) tahun belakangan ini.
Oleh karenanya, fraksi gerindra meminta kepada Badan Anggaran dan TAPD untuk menekan kembali nilai belanja pada tahapan pembahasan pembicaraan tingkat 1 melalui penyisiran berupa pengurangan Belanja tidak langsung yang salah satunya adalah besaran nilai tunjangan kinerja pegawai.
“Fraksi Gerindra kembali menegaskan, agar seluruh tunjangan kinerja pegawai dilingkungan pemerintah daerah agar seluruhnya disama ratakan pada masing–masing tingkatan Jabatan dan pangkatnya bukannya berbeda antar satu OPD dengan OPD lainnya seperti saat ini,”kata Efrizal membacakan pandangan Fraksi Gerindra
Pantauan dilapangan, Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karimun M Yusuf Sirat.
edoreynaldi











Discussion about this post