Karimun, Potretnusantara.id – Puluhan nelayan menolak rencana penambangan pasir laut di Kecamatan Buru, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu diketahui saat kurang lebih 50 nelayan melakukan audiensi bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Buru, Senin (16/3/2026).
Audiensi yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Camat Buru tersebut dipimpin oleh Camat Buru, Muhammad Rahendra.
Tampak hadir juga Sekretaris Camat (Sekcam) Buru, Nizam, Penyuluh Perikanan kecamatan Buru, Hendri dan Kanit Reskrim Polsek Buru Ipda Nair.
Dalam pertemuan itu, puluhan nelayan Buru menyampaikan sikap antara lain penolakan sementara aktivitas ekplorasi berupa pengambilan sampel sedimentasi di sekitar perairan Buru oleh PT Barokah Baswara Abadi asal Batam.
Sebaliknya, nelayan Buru minta pihak stakeholder untuk melibatkan seluruh nelayan Buru tanpa terkecuali setiap kali rencana penambangan pasir laut di sekitar perairan Buru.
Ketiga, nelayan Buru juga minta adanya transparansi terhadap segala kegiatan di sekitar perairan Buru oleh calon investor.
Keempat, nelayan Buru tidak pernah mewakilkan kepentingan mereka kepada pihak manapun dalam rencana penambangan pasir laut di sekitar perairan Buru.
“Kami nelayan kecamatan Buru
berharap tidak ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan nelayan untuk memberi laluan kepada perusahaan atau pihak mana pun,” ujar Yusri, seorang nelayan saat audiensi tersebut.
Yusri juga menyebut, nelayan kecamatan Buru berharap agar pihak perusahaan mana pun yang ada kepentingan di wilayah kecamatan Buru khususnya di perairan kecamatan Buru untuk dapat langsung turun ke lapangan bersama nelayan kecamatan Buru.
“Hal itu untuk menghindari terjadinya konflik antara nelayan dengan pihak perusahaan karna nelayan yang merasakan langsung dampak akibat pengolahan pasir atau pengeboran di wilayah tersebut,” ungkap Yusri.
Ia menilai dalam persoalan tersebut nelayan kecamatan Buru adalah korban oleh orang-orang atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami nelayan tidak bermusuhan atau menyalahkan perusahaan, mereka juga menjadi korban akibat keserakahan dari oknum tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Camat Buru, Muhammad Rahendra kepada wartawan menduga, ada miskomunikasi antara nelayan dengan sejumlah perwakilan organisasi nelayan.
Hendra membenarkan sebelumnya ada pertemuan PT Barokah Baswara Abadi dengan sejumlah perwakilan organisasi nelayan seperti HSNI, Koperasi Nelayan Lumba-lumba, Aliansi Peduli Masyarakat dan NTKK.
“Mungkin informasinya tidak utuh disampaikan sehingga terjadi miskomunikasi antara sesama nelayan,” ujar Hendra.
Hendra menjelaskan, PT Barokah Baswara Abadi asal Batam baru sebatas melakukan eksplorasi atau pengambilan sampel sedimentasi di sekitar perairan Buru. Proses eksplorasi tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 hari.
Namun saat ini, posisi kapal dan kru serta peralatan eksplorasi PT Barokah Baswara Abadi sudah tidak berada di perairan kecamatan Buru lagi.
“Mereka sudah kembali ke Batam, sehingga lokasi mereka eksplorasi kemarin itu saat ini sudah kosong dan bisa digunakan oleh masyarakat nelayan untuk beraktivitas seperti menangkap ikan dan sebagainya,” beber Hendra.
Hendra juga memastikan, sejauh ini belum ada pembicaraan perihal kompensasi bagi nelayan oleh PT Barokah Baswara Abadi.
Hal itu dikarenakan PT Barokah Baswara Abadi baru sebatas melakukan eksplorasi atau survei lokasi.
“Belum ada karna pihak perusahaan baru sebatas survei lokasi,” kata Hendra.
Perihal izin PT Barokah Baswara Abadi melakukan eksplorasi di sekitar perairan Buru, Hendra menyebut diterbitkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Mereka juga sudah melapor ke KSOP Kelas I Karimun,” ucap Hendra.
Hendra berharap, masyarakat khususnya Kecamatan Buru untuk dapat mendukung rencana investasi di daerah mereka demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Hendra juga berharap jika masyarakat ada keluhan agar dapat menyampaikan secara tepat dengan menghubungi pihak-pihak terkait seperti pemerintah desa atau kelurahan dan pemerintah kecamatan Buru.
“Bisa juga ke pihak Polsek Buru agar bisa kita secara bersama-sama mencari solusi atau jalan keluarnya,” tutup Hendra mengakhiri. (Red)










