• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Polres Karimun Tangkap Penyalur TKI Ilegal Tujuan Malaysia

by Potret Redaksi
18 Maret 2021
in KARIMUN
0
Polres Karimun Tangkap Penyalur TKI Ilegal Tujuan Malaysia
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengungkap kasus tindak pidana penempatan pekerja Migran Indonesia ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan (Ilegal).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Karimun AKBP. Muhammad Adenan AS, SH, S.IK di Mapolres Karimun didampingi Kasat Reskrim AKP. Herie Pramono, S. IK, Kanit Unit PPA Aiptu Andi Susilo, SH dan Kaur Humas Polres Karimun IPDA. Junaidi. Kamis (18/3).

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
10
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
261

Kapolres Karimun AKBP. Muhammad Adenan AS, SH, S. IK menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal  pada hari Selasa 16-Maret 2021 pukul 15.00 Wib Unit PPA Tim Bison Satreskrim  Polres Karimun mendapatkan informasi dari  Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri bahwa ada penampungan Pekerja Migran Ilegal tanpa memenuhi persyaratan di RT 01/RW 01 Ranggam, Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit PPA Tim Bison reskrim Polres Karimun Langsung melakukan observasi dan penyamaran. Hasil dari penyamaran ternyata benar terdapat 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di lokasi dimaksud tanpa memenuhi persyaratan,”ujarnya.

 Adenan mengatakan, 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan diantaranya, 11 orang laki-laki dan 1 orang Wanita bersama 1 orang pelaku berinisial DR bin Rauf (49) dan barang bukti dibawa ke  Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, 12 PMI ini berasal dari daerah Meranti 3 orang, Selat Panjang 1 orang, Batam 1 orang, Indragiri Hilir 1 orang, Tulung agung 1 orang, Kediri 1 orang, Tanjung Jabung Barat 1 orang, Gresik 1 orang dan Kabupaten Lombok Barat 1 orang,”ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, adapun modus operandi yang digunakan tersangka DR bin Rauf (49) dengan cara merekrut, menampung dan memberangkatkan 12 PMI ke Malaysia tanpa memenuhi persyaratan.

“Dan bila berhasil, keuntungan  pelaku DR bin Rauf (49) dari 12 PMI ini sebesar RP. 50.000.000 sebagai tarif pemberangkatan,”ucapnya.

Kapolres Karimun AKBP. Muhammad Adenan AS, SH, S. IK mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DR bin Rauf (49) berupa 1 unit kapal mesin yamaha 40 PK dan uang tunai RP. 3. 152.000.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU 18/2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia “orang perorangan dilarang menempatkan PMI ke luar negeri dipidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 15 Milyar dan pasal 83 UU 18/2017 tentang perlindungan PMI ” setiap orang yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 68 yang sengaja melaksanakan pepempatan PMI  dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 15 Milyar,” ujarnya.

Dikatakan, sedangkan untuk 12 PMI rencananya akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing.

“Kita akan bekerjasama dengan BP2MI untuk mengembalikan 12 PMI ke daerah asal masing-masing,”pungkasnya.

maszan

Tags: Polres Karimun
Previous Post

Peringati HKN, Ini Pesan Bupati Asahan Kepada ASN

Next Post

Haripinto Paparkan Tantangan Issu Pluralisme Dalam Pancasila

Related Posts

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
10
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
261
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
2
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
6
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
6
IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
KARIMUN

IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026
5
Load More
Next Post
Haripinto Paparkan Tantangan Issu Pluralisme Dalam Pancasila

Haripinto Paparkan Tantangan Issu Pluralisme Dalam Pancasila

POTRET POPULER

  • Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Insan Subuhan Tapsel dan Bikers Subuhan Batang Toru Sponsori Kegiatan Maulid nabi Muhammad SAW 1448 H di Huntap Hapesong Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gardu Induk Tanete Kantongi Sertifikat Laik Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Dr. H Dadang Hartanto SH, SIK, MSi Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi V DPR RI Bawa Bantuan Infrastruktur ke Alahan Panjang, Wabup Candra: Sinergi Pusat dan Daerah Sangat Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Asahan Kunjungi Cagar Budaya Rumah Syech Abdurrahman Silau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua TP PKK Kabupaten Solok Hadiri Pembukaan Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Kabupaten Solok Kunjungi Stand UP2K Jambore PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua LAM Lingga, Ucapkan Terima Kasih ke Polres Lingga, Telah Memprakarsai, Adanya Tarian Lagu Melayu “Lemak Manis” Usai Upacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.