KARIMUN, Potretnusantara.id- Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Elwin Kristanto membenarkan terkait penangkapan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karimun,
“Dari lima orang tersebut satu orang merupakan anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Kepulauan riau yang berinisial E,”ucap Elwin
Tambahnya, untuk lokasi penangkapan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut di dua lokasi yang berbeda, yaitu tiga orang di dalam rumah dan dua orang di luar rumah
“Kita mengrebek di kawasan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, pelaku di tangkap di dua tempat yang berbeda tiga orang di dalam rumah dan dua orang di luar rumah,”jelasnya
Selain itu untuk barang bukti, yang di amankan satu bong sabu yang diduga digunakan para pelaku, sedangkan untuk barang bukti narkoba tidak ada,
“Barang bukti sabu memang tidak ada, namun pengakuan mereka semua memang habis digunakan (narkoba), dan setelah kami tes urine memang mereka semua positif,”
Dalam hal ini kasus masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Karimun.
Putri










