LINGGA, Potretnusantara.id – 125 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lingga terima Surat Keterangan (SK) PNS formasi 2019 di Aula Kantor Bupati Lingga, secara simbolis yang diterima dua orang penerima.
Samsudi mengatakan penyerahan SK dilaksanakan secara simbolis untuk menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan rantai penyebaran Virus Corona. Dengan demikian pihaknya dalam pelaksanaan mengikuti anjuran Pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Samsudi berpesan kepada CPNS yang menerma SK agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, hendaknya dalam bekerja nantinya mereka tanamkan di hati untuk menjadi CPNS yang baik dan bekerja secara profesional.
“Jadi CPNS yang baik dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara serta jadilah CPNS yang profesional,” kata Samsudi.
Sementara Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Lingga Bakhtiar menambahkan, setelah ini para CPNS akan melaksanakan laksar prajabatan.
“Setelah itu mereka akan terima SK PNS, dengan waktu kurang lebih 1 tahun,” ujar Bakhtiar
Bakhtiar menuturkan bahwa tidak adanya CPNS yang melakukan pengunduran diri.
“Alhamdulillah untuk Kabupaten Lingga tidak ada CPNS yang mundur, total keseluruhan 125 CPNS,” tuturnya.
Bakhtiar menjelaskan bahwa adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), dimana CPNS yang mendaftar ditempat yang lama, karena ada perubahan maka pindah ke tempat yang baru.
“Seperti contohnya ada yang melamar di Sekda bagian kehumasan namun saat ini humas sudah di Kominfo jadi harus menyesuaikan. Sebab jika dia tetap disitu jabatannya tidak naik, Apabila tidak ada jabatan otomatis SK tidak bisa dikeluarkan. Untuk perubahan SOTK tersebut sebanyak 66 jabatan,” bebernya.
jamarikentambunan











Discussion about this post