Aceh Singkil, Potretnusantara.id – Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) yang memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.AP, hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati definitif.
Penyerahan SK ini berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Pj Sekda, Asisten I dan II, serta berbagai kepala dinas dan instansi terkait. (Jum’at 19/07/2024)
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Bustami Hamzah menyampaikan harapan agar Pj Bupati Azmi dapat terus bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi demi kemajuan Kabupaten Aceh Singkil.
“Kami berharap Drs. Azmi dapat melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Pj Bupati Azmi dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Mendagri dan Pj Gubernur Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk melanjutkan tugas memimpin Kabupaten Aceh Singkil.
“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai tugas yang masih belum selesai,” ungkapnya.
Azmi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak-pihak lain yang telah mendukungnya selama menjabat. Ia menegaskan akan fokus pada beberapa prioritas utama, termasuk mengatasi inflasi, mengurangi angka stunting dan mempersiapkan Pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang.
“Kami akan bekerja keras untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan aman, serta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil,” tambah Azmi.
Acara penyerahan SK ini berjalan dengan lancar dan penuh hikmat, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Singkil. (Mardin).
Editor : Din










