• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Permohonan Bersinar Ditolak MK, ARAH Lanjut Dua Periode

by Potret Redaksi
18 Maret 2021
in KARIMUN
0
Permohonan Bersinar Ditolak MK, ARAH Lanjut Dua Periode

Aunur Rafiq bersama Awar Hasyim. (arsip)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id–Permohonan Pasangan Calon Bupati Karimun Iskandarsyah – Anwar (Bersinar) dalam sengketa Pemilu pada Mahkama Konstitusi (MK) ditolak. Putusan ini dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Rapat Permusyarawatan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi yaitu Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto, Arief Hidayat, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo dan Daniel Yusmic P. Foekh. Rabu (18/3/21)

Dalam pokok Permohonan, bahwa Pemohon pada pokoknya mendalilkan terjadi selisih suara antara Pemohon dan Pihak Terkait yang disebabkan adanya pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, baik yang dilakukan termohon sebagai penyelenggara dan Pihak Terkait dalam hal ini merupakan petahana yang memperoleh suara terbayak.

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
10
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262

Menurut pemohon selisih perolehan suara tersebut disebabkan karena adanya manipulasi surat suara berupa dugaan pemamfaatan surat suara disabilitas dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif yang pada pokoknya sebagai berikut (uraian dalil selengkapnya pada duduk perkara):

Pemohon juga mendalilkan adanya pelibatan Sekda Kabupaten Karimun untuk memenangkan Pasangan Calon Incumbent (Pihak Terkait). Menurut Pemohon, Sekda Kabupaten Karimun melalui Surat Perintah Nomor:800/BKPSDM-03/XII/925/2020 memerintahkan untuk melaksanakan Apel Bersama Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun dengan Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator, khusus Camat dan Pejabat Pengelola Kepegawaian yang berada di Kecamatan di hadiri semua Camat, seluruh pejabat Pengelola Kepegawaian OPD, Masing-masing OPD mengirimkan 4 pegawai kontrak yang dilaksanakan pada masa tenag berpotensi untuk mengarahkan dan mempengaruhi pemilih dilingkungan Pemda Kabupaten Karimun.

Terhadap dalil tersebut, menurut Mahkamah berdasarkan bukti dan fakta di persidangan tidak terdapat kaitan antara Apel Bersama pada masa tenang sebagaimana dalil pemohon dengan hasil perolehan suara.

“Amar Putusan, mengadili, dalam eksepsi, Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan, Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,”kata Usman diikuti dengan ketok palu.

Terpisah, Pasangan Aunur Rafiq – Anawar Hasyim berkomitmen untuk menjalankan amanah yang dipercayakan masyarakat terhadao dirinya, Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap membangun persaudaraan dan kekeluargaan.

“Mohon doaNYA. Mari tetap menjaga silaturahhim melalui kebersamaan yang selama ini sudah terbangun di Kabupaten Karimun,”pintanya.

maszan

Tags: ARAH Dua PeriodeARAH Jilid DuaBerita KarimunPermohonan Bersinar ditolak
Previous Post

Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

Next Post

Bupati Asahan Membuka Kegiatan Forum OPD Kelompok Digitalisasi Birokrasi

Related Posts

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
10
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
2
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
6
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
6
IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
KARIMUN

IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026
5
Load More
Next Post
Bupati Asahan Membuka Kegiatan Forum OPD Kelompok Digitalisasi Birokrasi

Bupati Asahan Membuka Kegiatan Forum OPD Kelompok Digitalisasi Birokrasi

POTRET POPULER

  • Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Insan Subuhan Tapsel dan Bikers Subuhan Batang Toru Sponsori Kegiatan Maulid nabi Muhammad SAW 1448 H di Huntap Hapesong Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gardu Induk Tanete Kantongi Sertifikat Laik Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Dr. H Dadang Hartanto SH, SIK, MSi Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Kabupaten Solok Kunjungi Stand UP2K Jambore PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Asahan Kunjungi Cagar Budaya Rumah Syech Abdurrahman Silau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua TP PKK Kabupaten Solok Hadiri Pembukaan Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk UMKM Solok Laris di APKASI Otonomi Expo 2026, Ketua TP PKK Tanah Laut Borong Rendang hingga Tikar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.