KARIMUN, Potretnusantara.id-Sumardi, Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun mendesak Pemerintahan Kabupaten Karimun untuk membentuk Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perekrutan tenaga kerja lokal bagi seluruh perusahaan yang melakukan kegiatannya di wilayah Kabupaten Karimun.
Aturan ini dianggap sangat perlu mengingat Pemerintah Daerah dalam setiap kesempatan menekankan kepada para investor dan perusahaan yang ada untuk mengutamakan pekerja lokal. Program ini dinilai sangat baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Karimun kedepan sepanjang ada pelaksanaan tersebut dijalankan dengan baik.
“Bupati pada setiap kesempatan selalu berbicara agar memperioritaskan pekerja lokal, nah komitmen ini perlu dituangkan secara hukum,”kata Sumardi, Rabu (22/1)
Dia mengatakan, masyarakat Kabupaten Karimun perlu ada jaminan tentang komitmen dalam mempekerjakan pekerja lokal sehingga dalam perjalannya setiap perusahaan dapat diawasi.
“Kan kalau ada Perbub atau Perda nya semakin bagus. Masyarakat merasa nyaman dan perusahaan tidak bertindak semena-mena dalam merekrut tenaga kerja,”pungkasnya
Dia menjelaskan, persoalan porsi pekerja lokal pada perusahaan yang melakukan kegiatannya di Kabupaten Karimun selalu menjadi polemik. Pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat pernah melakukan pengecekan pada perusahaan untuk melihat dan memastikan tenaga kerja asing yang selalu mendominasi dipekerjakan.
“Kita tidak mau lagi ada gejolak-gejolak. Makanya kita minta Pemerintah Daerah membuat payung hukumnya,”kata Sumardi.
Pantauan dilapangan, Perusahaan PT Saipem dan PT PT Grace Rich Marine dalam waktu dekat ini membutuhkan pekerja hingga puluhan ribu pekerja, kesempatan ini menjadi harapan baru bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk mendapatkan pekerjaan. Banyak masyarakat berharap akan terhadap komitmen terhadap proses perekrutan tenaga kerja untk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
edoreynaldi











Discussion about this post