Potretnusantara.id,Natuna – Di balik kokohnya kehidupan religius masyarakat, ada peran senyap para imam dan marbot yang setiap hari menjaga denyut ibadah di masjid dan surau. Menyadari besarnya pengabdian tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna menghadirkan program insentif keagamaan dengan menempatkan imam dan marbot sebagai penerima utama.
Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Natuna, pemerintah daerah menyiapkan insentif bagi 1.039 pemuka agama dan penjaga rumah ibadah di seluruh wilayah Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar diperuntukkan bagi imam dan marbot masjid serta surau yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan keagamaan masyarakat.
Kepala Bagian Kesra Setda Natuna, Sudirman, menjelaskan bahwa setiap penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp250.000 per orang per bulan. Namun, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, penyaluran tahun ini hanya dapat diberikan selama lima bulan dengan total Rp1.250.000 per orang.
“Untuk tahap awal, yang dibayarkan terlebih dahulu adalah tiga bulan, terhitung Januari hingga Maret,” ujarnya.(26/2)
Secara teknis, program ini mengatur dua imam dan dua marbot di setiap masjid, serta dua imam dan satu marbot di setiap surau sebagai penerima insentif. Skema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi masjid dan surau sebagai pusat pembinaan umat dan aktivitas keagamaan di tengah masyarakat.
Penyaluran insentif dijadwalkan dilakukan dalam rangkaian Safari Ramadan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, sehingga momentum tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan langsung kepada para imam dan marbot atas dedikasi mereka.
Hingga saat ini, data penerima yang telah masuk mencapai lebih dari 800 orang dan masih bersifat sementara karena proses pendataan terus berjalan di seluruh kecamatan.
Sudirman menegaskan bahwa imam dan marbot bukan sekadar pengurus rumah ibadah, tetapi juga figur penggerak nilai-nilai moral dan sosial di lingkungan masyarakat.
Kehadiran mereka menjadi penopang keharmonisan, terutama di daerah kepulauan seperti Natuna yang menjunjung tinggi kehidupan religius dan kebersamaan.
Meski nominal insentif masih terbatas, kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para imam dan marbot sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan keagamaan.
Pemerintah daerah pun menargetkan, jika kondisi keuangan memungkinkan, program insentif ini dapat diberikan secara penuh selama satu tahun ke depan sebagai bentuk keberlanjutan perhatian terhadap para pelayan rumah ibadah.
Program tersebut menyasar dua imam dan dua marbot di setiap masjid, dua imam dan satu marbot di setiap surau, satu pendeta dan satu penjaga di setiap gereja, serta satu biksu dan satu penjaga di setiap wihara.(Kalit)










