• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Pemda Karimun Terbitkan Penghapusan Denda Pajak Hotel, Restoran Dan Hiburan

by Potret Redaksi
23 April 2020
in KARIMUN
0
Pemda Karimun Terbitkan Penghapusan Denda Pajak Hotel, Restoran Dan Hiburan

Salah satu Hotel di Karimun. Foto/istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Pemerintahan Kabupaten Karimun mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Karimun tentang penundaan pembayaran dan penghapusan denda pajak Hotel, pajak restoran dan pajak hiburan akibat covid-19 masa pajak bulan Maret sampai bulan Mei 2020. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Kamarulazi melalui Kabid Pendataan dan Penetapan, Raden Ricky, Rabu (22/4)

Dikatakan, dalam Surat Keputusan Bupati Karimun memutuskan empat hal, yang pertama adalah penundaan pembayaran dan penghapusan denda pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan akibat covid-19 masa pajak bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2020

Baca Juga

Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas

Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas

3 Mei 2026
163
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar

2 Mei 2026
39

Kedua, penundaan pembayaran pajak daerah sebagai mana dimaksud pada diktum pertama adalah wajib pajak mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah dan melampirkan fotocopy surat ketetapan pajak daerah kurang bayar, surat ketetapan pajak daerah kurang bayar tambahan, dan surat pajak tagihan daerah. Dan pembayaran masa pajak bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2020 wajib disetorkan ke kas daerah oleh wajib pajak paling lambat bulan September 2020.

“Penghapusan denda sebagaimana dimaksud diktum pertama terdiri dari pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan. Namun pembayaran masa pajak bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2020 wajib disetorkan ke kas daerah oleh wajib pajak paling lambat bulan September 2020,”kata Kabid Pendataan dan Penetapan, Raden Ricky mengingatkan

Dikatakan, adapun pertimbangan diusulkannya kebijakan tersebut adalah bahwa penyebaran virus corona di dunia cenderung meningkat dari waktu ke waktu, yang menimbukan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Bahwa dampak terhadap pembatasan kegiatan operasional usaha di Kabupaten Karimun adalah pendapatan pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan menjadi menurun drastis,”katanya

Ditambahkan, bahwa atas pertimbangan tersebut sangatklah perlu adanya Keputusan Bupati tentan penundaan pembayaran dan penghapusan denda pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan akibat covid 19 masa pajak bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2020.

“Ini juga mengaju pada UU No 4 tahun 1984 tentang penyakit menular, Keputusan Presiden RI Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan penanggulangan corona virus disease (covid-19). Jadi kita harapkan masalah covid 19 ini cepat berlalu sehingga segala kegiatan kita dapat kembali berjalan dengan baik,”harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Kamarulazi melalui Kabid Pendataan dan Penetapan, Raden Ricky mengatakan bahwa pendapatan pajak dari imbas pandemi virus corona penyebab penyakit Covid-19, realisasi penerimaan tiga jenis pajak mengalami penurunan dibandingkan bulan lalu. Pada periode Maret hingga 15 April batas pembayaran, ada tiga sektor pajak yang realisasi penerimaannya merosot yaitu pajak hotel, pajak restoran, dan pajak tempat hiburan.

Dikatakan, penurunan pendapat ini terlihat sangat jelas dimana disaat batas tanggal 15 bulan ini untuk pembayaran penerimaan bulan Maret terlihat turn drastis. Dimana diketahu pada bulan Maret lalu para pengusaha restoran sudah banyak yang melakukan penutupan usahanya dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Mungkin penerimaan dari tiga sektor ini turun hingga 70 sampai 80%,”kata Kabid Pendataan dan Penetapan, Raden Ricky, Selasa (21/4).

edorey

Tags: DendaHiburanPajak HotelRaden RickyRestoran
Previous Post

PT WPK Ganti Buka Puasa Bersama Dengan Membagikan 100 Paket Sembako

Next Post

Karantina Pertanian Karimun Bertindak Tegas, Puluhan Komoditas Pertanian Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Related Posts

Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas
KARIMUN

Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas

3 Mei 2026
163
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar
KARIMUN

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar

2 Mei 2026
39
PT TIMAH Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Ringankan Aktivitas Sehari-hari
KARIMUN

PT TIMAH Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Ringankan Aktivitas Sehari-hari

1 Mei 2026
3
Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni
KARIMUN

Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

28 April 2026
180
Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi
KARIMUN

Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

26 April 2026
76
Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM
KARIMUN

Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

25 April 2026
166
Load More
Next Post
Karantina Pertanian Karimun Bertindak Tegas, Puluhan Komoditas Pertanian Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Karantina Pertanian Karimun Bertindak Tegas, Puluhan Komoditas Pertanian Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

    Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan, Tegaskan Perlindungan Anak Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.