• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Karantina Pertanian Karimun Bertindak Tegas, Puluhan Komoditas Pertanian Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

by Potret Redaksi
24 April 2020
in KARIMUN
0
Karantina Pertanian Karimun Bertindak Tegas, Puluhan Komoditas Pertanian Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Petugas Karantina sebelum melakukan pemusnahan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN,Potretnusantara.id-Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun melakukan pemusnahan berbagai komoditas pertanian yang tidak layak untuk dikonsumsi dengan cara dibakar. Komoditas pertanian yang dimusnahkan merupakan hasil penahanan dari petugas karantina dan pelimpahan dari KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun periode Desember 2019 hingga Maret 2020.

Hal ini disampaikan Kristiyani, Koordinator Pengawasan dan Penindakan mengatakan menjadi garda terdepan dalam menjamin kesehatan dari setiap komoditas pertanian yang dilalulintaskan antararea maupun antarnegara tentu bukan hal yang mudah. Dikatakan banyak hal yang harus dipenuhi baik secara administratif maupun laboratoris sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Baca Juga

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

8 Juni 2026
4
Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8

Menurut Kristiyani, bahwa ada 12 kali penahanan dari petugas Karantina yang bertugas di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun dan 2 kali pelimpahan dari Bea Cukai yang turut bekerjasama dengan karantina sesuai dengan MoU yang sudah ada. Kristiyani tetap mengimbau masyarakat agar tetap patuh karantina karena ancaman pidana UU. No. 21 Tahun 2019 jauh lebih berat daripada UU No. 16 tahun 1992 yang telah tidak berlaku lagi.

”Kerugian penerimaan negara mungkin hanya sekitar Rp 6,8 juta, namun dampak dari risiko terbawanya berbagi penyakit sangat besar. Contohnya Fusarium oxysporium pada pisang, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ruminansia, penyakit nipah dan African Swine Fever (ASF) pada babi yang tentunya kalau sampai menular di Kabupaten karimun dapat menyebabkan potensi kerugian ekonomi petani dan peternak sekitar Rp 10,2 miliar dan akan semakin besar jika menular ke daerah lain,”jelasnya, Jumat (24/04) dalam rilisnya.

Dia menambahkan, pemusnahan tersebut dilakukan karena tidak memenuhi persyaratan tersebut, Komoditas pertanian yang dimusnahkan diantaranya 1 kg daging sapi, 11,5 kg daging babi, 576 kg daging ayam, 117, 8 kg nugget dan daging ayam olahan. Selain itu, turut dimusnahkan 500 kg bawang merah, 200 kg bawang putih, 500 kg bawang bombai, 39 batang tanaman hias, 33 kg buah pisang dan 8 kg buah jeruk. Semua komoditas tersebut berasal dari Singapura, Malaysia dan eksimpor dari Pulau Moro, Karimun.

“Selain kerugian tersebut, ada dampak lain yang gangguan kesehatan manusia akibat cemaran E. Coli dan Salmonella pada komoditas daging yang telah rusak atau busuk,”imbuhnya.

Sementara itu, dalam konferensi video yang dipimpin oleh Priyadi selaku Kepala Karantina Karimun menyampaikan bahwa total keseluruhan komoditas pertanian yang dimusnahkan di Instalasi Karantina Pertanian Karimun berjumlah 1.947,3 kilogram dan 39 batang dengan nilai barang berkisar Rp 70 juta.

“Meskipun nilainya cukup kecil, namun dampaknya akan sangat luas terhadap kelestarian alam, perekonomian bahkan dari sisi kesehatan manusia,”paparnya

Dari data yang dihimpun, Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin insinerator berkapasitas 1 ton dengan menggunakan APD lengkap sesuai protokol pencegahan covid-19. Adapun saksi dari instansi terkait yang mengikuti konferensi video pemusnahan adalah Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Polres, Kodim, Lanal, KPPBC, KKP, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM serta Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun. Pemusnahan dilakukan secara daring dengan para saksi sesuai arahan pemerintah untuk tetap jaga jarak dan mengedepankan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran virus korona.

edorey

Tags: Karantina PertanianKarimunKristiyaniMusnahkan Komuditas Tak Layak
Previous Post

Pemda Karimun Terbitkan Penghapusan Denda Pajak Hotel, Restoran Dan Hiburan

Next Post

Hadapi Kebijakan PSBB, Polres Karimun Gelar TFG

Related Posts

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

8 Juni 2026
4
Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
31
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
36
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
Load More
Next Post
Hadapi Kebijakan PSBB, Polres Karimun Gelar TFG

Hadapi Kebijakan PSBB, Polres Karimun Gelar TFG

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bintan Hattrick Juara! Wakapolres Hadiri Penutupan Bupati Cup III 2026 yang Pecah Disambut Ribuan Sorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pawai Khatam Al-Qur’an ke-38 dan Wisuda RA Tahun 2026 di Nagari Selayo‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.