KARIMUN, Potretnusantara.id-Pemerintahan Kabupaten Karimun menggelar Penandatangan Perjanjian kinerja (PK) Dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama pejabat administrator dan pejabat tinggi Pratama di halaman Kantor Bupati Karimun, Jalan Poros.Rabu (24/2).
“Hari ini adalah penandatangan kinerja pejabat administrator dan pejabat tinggi Pratama dan penyerahan DIPA kepada masing-masing OPD dilingkungan Pemda Kabupaten Karimun,” jelas Aunur Rafiq.
Aunur Rafiq juga menyampaikan penyerahan DIPA sebelum menggunakan sistem aplikasi SIMDA namun sekarang sudah berubah menjadi SIPD yang dilaksanakan secara terintegrasi.
“Penyerahan DIPA juga sudah di sejalankan sebelumnya menggunakan sistem Aplikasi SIMDA yang saat ini sudah berubah menjadi SIPD,” pungkasnya
Selanjutnya Aunur Rafiq menambahkan bahwa saat ini terdapat 38 pimpinan OPD yang hadir pada acara penandatanganan yang digelar hari ini.
“Hari ini ada 38 pimpinan OPD yang hadir,” pungkasnya
Aunur Rafiq menghimbau kepada seluruh pejabat administrator dan pejabat tinggi pratama agar menjalankan kinerja secara akuntabilitas, sehingga tercipta birokrasi reformasi yang akan dinilai oleh MenPAN-RB setiap tahunnya.
“Alhamdulillah kita selalu mendapat prediket terbaik. Maka dari itu, kita terus memotivasi dan mendorong masing-masing OPD agar bekerja lebih baik lagi,” harapnya.
Dijelaskan juga, dalam penilaian kinerja juga berkaitan dengan penghasilan tunjangan kinerjanya. Karena itu, tunjangan kinerja yang diterima harus sesuai dengan beban kerja dan kerja yang dilaksanakan harus dilaporkan, jika terjadi tidak keseimbangan maka akan ada pengembalian.
“Apabila ada temuan penerimaan tunjangan kinerjanya dengan beban kerja dan kegiatan yang dilaporkan tidak sesuai oleh BPK, pada ujungnya akan dilakukan pengembalian. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini perlu kami ingatkan kepada Seluruh OPD,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Karimun, Wakil Bupati Anwar Hasyim, Sekda M Firmansyah dan Aparatur Sipil Negara serta tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun
putri










