KARIMUN, Potretnusantara.id-Pasca pelaksaan New Normal Polres Karimun telah menggelar dua kali razia Tempat Hiburan Malam (THM), kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan Cipta Kondisi diwilayah Kabupaten Karimun.
Razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang digelar dini hari Minggu 19 Juli 2020 adalah merupakan razia yang kedua kalinya setelah pemberlakukan new normal. Kegiatan razia ini dipimpin langsung Wakapolres Karimun Kompol Krisna Ramadhani dengan didampingi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam serta anggota gabungan Polres Karimun sebanyak 20 Orang.
Dalam kegiatannya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ruangan serta pemeriksaan kepada karyawan maupun pengunjung berupa barang bawaan dan identitas diri. Selama dalam pelaksanaan razia tersebut petugas tidak menemukan adanya kegiatan seperti perjudian, peredaran narkoba dan miras.
“Kegiatan Kepolisian dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) terutama perjudian, narkoba dan miras di tempat hiburan malam dengan dilakukan pemeriksaan tempat, barang maupun orang,” Ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Selasa (20/7)
Pantauan dilapangan, razia tempat hiburan malam (THM) yang yang disisir oleh pihak kepolsian diantanya adalah Hotel Satria, Hotel Wiko, Hotel Aston dan Swalayan Oriental dengan sasaran penyakit masyarakat seperti kegiatan perjudian, peredaran narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam/senjata api.
ernishutabarat











Discussion about this post