PALAS, Potretnusantara.id- Tim gabungan Satpol-PP Kabupaten Padang Lawas (Palas) melaksanakan Intruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 1 tahun 2020 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Corona virus disiase 2019 (2019) di simpang jalur dua, Jalan KH Dewantara Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Selasa (9/2)
Dalam giat tersebut personil gabungan Satpol-PP dan Damkar bersama Polres Padang Lawas (Palas) dan Koramil 08 BR menjaring masyarakat pengguna jalan yang belum mematuhi protokol kesehatan (Prokes) tidak menggunakan masker.
Selanjutnya petugas gabungan memberikan masker secara cuma-cuma terhadap masyarakat yang tidak prokes dan memastikan dipakai terlebih dahulu sambil diberi pengarahan penggunaan masker yang baik dan benar.
Pengamatan Potretnusantara.id di lokasi tim gabungan banyak menemukan masyarakat yang menggunakan dinas ASN, hingga akhirnya malah menjaring tiga petugas Nakes dari Puskesmas yang membawa mobil Ambulance. Tak anyar kejadian itu menjadi pandangan yang menarik di masyarakat sekitar.
“Inilah yang terjadi selama ini, harusnya mereka sebagai petugas medis yang rentan penyebaran Covid-19 menjadi contoh tauladan bagi kami masyarakat,” ungkap warga kepada Potretnusantara.id yang saat itu melihat kejadian.
Plt Kasatpol-PP dan Damkar Alhamidi Hasibuan, S.Sos mengungkapkan dalam menerapkan Instruksi mendagri nomor 1 tahun 2021 pihaknya mengerahkan seluruh personil yang ada di markas komando (Mako) dibantu oleh Personil Polres dan Koramil 08 BR.
“Sebanyak 31 personil kita dari Mako kita turunkan dalam menjalankan Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2021, kiranya dengan pengarahan yang kami lakukan bersama personil Polres Palas dan Koramil 08 BR dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat pengguna jalan agar sadar dan patuh Prokes,” ungkap Kasatpol-PP Hamidi.
Usai giat di simpang jalur dua, atas arahan Kabag OPS Polres Kompol M Aswin Noor personil gabungan berpindah ke jalan lintas kediaman Bupati untuk melakukan penertiban sesuai Inmendagri itu.
Moment tersebut dimanfaatkan Wakil Bupati drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, MSi dan Sekda Arpan Nasution S.sos, pasalnya setelah pelaksanaan vaksinasi dan pemberian surat tanda telah di vaksin kedua pejabat esensial ini melakukan pembagian masker terhadap masyarakat pengguna jalan yang sedang melintas.










