BATAM, Potretnusantara.id-Kantor Hukum Miming Ernis & Partner membagikan sembako kepada Panti Asuhan yang berada di Batam, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Haru Ulang Tahun berdirinya Kantor Hukum MEP yang ke 2 (dua) tahun.
Miming Utami, S.H,.M.H, Founder Kantor Hukum Miming Ernis & Partner mengatakan ada beberapa Panti Asuhan yang menreka kunjungi untuk berbagi kasih sebagai bentuk bantuan sosial kepada orang yang membutuhkan.
“Ini sebagai bentuk rasa kemanusiaan, dimana sangat penting kita untuk berbagai,”kata Miming Utami, S.H,.M.H kepada potretnusantara.id. Minggu (27/10).
Dikatakan, berbagi dari sebahagian dari apa yang dimiliki adalah sebuah berkah dan tidak akan membuat kita menjadi sengsara.
“Berbagi itu adalah ibadah juga,”ucapnya.
Dia menambahkan, dalam dunia hukum juga ada bantuan sukarela yang sifatnya bukan materi seprti uang.
“Kita ada juga bantuan gratis dalam berperkara, kita anggaplah itu bantuan profesi. Nah bantuan saat ini adalah bantuan yang sifatnya materi kepada saudara-saudara kita,”paparnya.
Dari data yang dihimpun, Kantor Hukum Miming Ernis & Partner memberikan bantuan kepada Panti Asuhan Yayasan Samaria Fao Kasih, Yayasan True Love, Panti Asuhan Pemuda yang semuanya berada di Kota Batam.
nando