• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menkeu Gelontorkan Rp200 T, Ekonom Didik J Rachbini: Ini Melanggar Konstitusi

by Potret Redaksi
16 September 2025
in NASIONAL
0
Ekonom

Ekonom yang juga merupakan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini. (foto.ist)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Jakarta, Potretnusantara.id – Ekonom yang juga merupakan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini memberikan komentarnya terkait Kementerian Keuangan yang membuat kebijakan tentang penggelontoran Rp 200 Trilliun dan simpanan di Bank Indonesia (BI) ke lima Bank BUMN pada hari Jumat, 12 September 2025 lalu.

Didik J Rachbini menjelaskan langkah yang diambil oleh Kementrian Keuangan dianggap telah melanggar ketentuan konstitusi.

Baca Juga

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

23 Januari 2026
2
PT Pelindo Terminal Petikemas

Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

14 Januari 2026
3

“Ini kategori melanggar konstitusi dari undang-undang kita,”katanya Didik J Rachbini.

Untuk itu, Didik J Rachbini menyarankan agar Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghentikan kebiajakn tersebut, Didik J Rachbini menilai bahwa kebijakan yang diambil adalah langkah jalan pintas yang tentu merupakan pelemahan aturan main dan kelembagaan.

“Saya menganjurkan agar presiden turun tangan untuk menghentikan progran dan praktek jalan pintas seperti ini karena melanggar setidaknya 3 Undang-Undang dan sekaligus konstitusi. Kita tidak boleh melakukan pelemahan aturan man dan kelembagaan seperti yang dilakkukan pemerintah sebelumnya,”ujar Didik dalam keterangan rilisnya, senin (15/9).

Didik menekankan, bahwa penyusunan, penetapan dan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diatur oleh UUD 1945 Pasal 23, lalu UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Dan ketiga adalah UU APBN setiap tahun.

Dijelaskan juga bahwa program-program yang disusun teratur ada di dalam nota keuangan yang secara resmi diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Karena anggaran negara adalah ranah publik, maka Proses politik yang bernama legislasi dijalankan bersama oleh DPR dengan pembahasan-pembahasan di setiap komisi dengan menteri-menteri dan badan anggaran dengan menteri keuangan.

“Setiap program yang menjalankan anggaran negara tidak melalui proses legislasi adalah pelangaran terhadap konstitusi. Jika ada kebijakan dan program nyelonong dengan memanfaatkan anggaran, maka kebijakan tersebut hanya kehendak individu pejabat dan tidak ada proses legislasi, maka ini terindikasi melanggar konstitusi dan undang-undang negara,” tegasnya.

eph/sumber.sindonews

Previous Post

Aksi Heroik Babinsa Natuna dan Warga, Bantu ABK KM Sirfijaya 4 di Ujung Nyawa

Next Post

Mobil Sehat PT Timah Bantu Warga Tetap Sehat

Related Posts

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile
NASIONAL

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

23 Januari 2026
2
PT Pelindo Terminal Petikemas
NASIONAL

Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

14 Januari 2026
3
KDRT Tak Selalu Terlihat, GOW Kabupaten Solok Perkuat Peran Pencegahan dari Lingkungan Keluarga
NASIONAL

KDRT Tak Selalu Terlihat, GOW Kabupaten Solok Perkuat Peran Pencegahan dari Lingkungan Keluarga

16 Desember 2025
2
Pemkab Solok Terima 5.000 Paket Bantuan Sembako dari Anggota DPR RI Andre Rosiade
NASIONAL

Pemkab Solok Terima 5.000 Paket Bantuan Sembako dari Anggota DPR RI Andre Rosiade

15 Desember 2025
5
Apel Penanganan Pasca Bencana dan Longsor di Kabupaten Solok
NASIONAL

Apel Penanganan Pasca Bencana dan Longsor di Kabupaten Solok

1 Desember 2025
3
Rekrutmen PLN
NASIONAL

PLN Buka Rekrutmen, Ingatkan Praktek Penipuan Dan Pastikan Penerimaan Gratis Dan Transparan

3 Oktober 2025
4
Load More
Next Post
Mobil Sehat PT Timah Bantu Warga Tetap Sehat

Mobil Sehat PT Timah Bantu Warga Tetap Sehat

POTRET POPULER

  • Insiden di Natuna: Sepeda Motor Terbakar Sesaat Setelah Pengisian BBM di SPBU Bandarsyah

    Insiden di Natuna: Sepeda Motor Terbakar Sesaat Setelah Pengisian BBM di SPBU Bandarsyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Tunggal di Desa Kelanga Sebabkan Dua Anak Tewas, Ini Imbauan Kasatlantas Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikebut Siang hingga Malam, Lori Proyek Pasar Modern Natuna Terlibat Laka di Simpang Lampu Merah Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Muhammadiyah Karimun Desak Klarifikasi Penyaluran Beasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangani 14 Kasus, 17 Orang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna, Bupati Cen Sui Lan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Karhutla Batubi–Kelarik, Penanganan Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Bantu WNA Terkena Dampak Konflik dengan Izin Tinggal Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Natuna Koordinasi BNPB–BMKG Pusat, Operasi Modifikasi Cuaca Segera Digelar Tangani Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Idulfitri 2026, Pemkab Natuna Mulai Cairkan THR, Insentif Posyandu dan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.