Karimun, Potretnusantara.id – Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karimun masih berlangsung.
Pendaftaran dibuka mulai hari Selasa, 16 April 2024 di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Karimun di Jalan M.T Haryono, Ranggam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing.
Pada hari kedua proses pendaftaran terlihat Ketua DPRD Kabupaten Karimun Periode 2019 – 2024, M. Yusuf Sirat, S.IP., mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun.
Sebelumnya, salah satu tokoh Karimun yang dulu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun periode 2009 – 2014 dan Anggota DPRD Provinsi Kepri dua periode dari 2014 hingga 2024, Raja Bakhtiar, S.Ag., MM., juga mengambil formulir pendaftaran.
Hingga kini tercatat sudah 2 (dua) orang kader partai Golkar Karimun yang melakukan pendaftaran dan menggambil formulir di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Karimun.
Kedatangan Yusuf Sirat didampingi menantunya itu disambut Ketua DPC Partai Demokrat Karimun, Sumardi bersama jajaran pengurus dan kader Demokrat.
“Hari ini saya mendaftar dan mengambil formulir Bakal Calon Kepala Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun. Mudah-mudahan di Demokrat ini dapat memberikan kesempatan dan peluang bagi semua baik dari kader partai Demokrat itu sendiri maupun dari kader partai lain,” ujar Yusuf Sirat. Rabu (17/4/2024).
Saat ditanya awak media ini terkait pendaftaran dirinya ke Demokrat, Yusuf Sirat menjelaskan ini merupakan satu amanah dari Ketua Umum DPP partai Golkar yang harus dijalankan. Bagi calon yang mendapatkan mandat dan surat tugas sebagai bakal calon kepala daerah untuk memprioritaskan pada Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Partai Golkar dan Partai Demokrat ini ada dalam koalisi besar yaitu Koalisi Indonesia Maju. Oleh karena itu KIM berlaku dari pusat sampai daerah dan ketika kami berkoalisi Saya rasa tidak ada masalah,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada partai Demokrat karena menjadi yang pertama melakukan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun.
“Mudah-mudahan percontohan ini dapat diikuti oleh partai-partai politik yang lain,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karimun, Sumardi mengatakan Partai Demokrat terbuka untuk siapa saja yang akan mengikuti kontestasi politik pemilihan kepala daerah di Karimun.
“Pak Yusuf Sirat merupakan orang kedua yang mendaftar setelah sebelumnya Pak Raja Bakhtiar,” kata Sumardi.
Selanjutnya, setelah berkas pendaftaran dikembalikan maka tim penjaringan Partai Demokrat Karimun akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan yang diajukan dan melakukan survei untuk mengevaluasi tingkat elektabilitas dari para bakal calon.
“Partai Demokrat terbuka untuk siapa pun yang akan mendaftar Bakal Calon Kepala Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Periode 2024 – 2029”. tutupnya. (Ery).
Editor : Din










