ASAHAN, Potretnusantara.id- Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi ke dalam jurang yang terjadi Rabu (11/08/21) di Perkebunan Karet Dusun III Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Informasi diperoleh, pelaku berinisial PT alias P (18), warga Desa Aek Tarum diamankan Polsek Bandar Pulau lebih kurang dua jam setelah penemuan bayi itu terjadi. Polisi setelah mengumpulkan barang bukti dan mendapat keterangan saksi, meringkus seorang wanita yang diduga tersangka pembuang bayi tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Asahan guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Bandar Pulau, AKP AY Siregar yang dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar banyak, namun membenarkan telah mengamankan seorang wanita yang diduga pembuang bayi yang ditemukan di jurang kedalaman lebih kurang 4 meter.
” Nanti ya bapak Kapolres saja yang menerangkan, pastinya sudah ada satu orang yang kami amankan, ” terang Kapolsek singkat.
Diperoleh informasi PT saat berada ke klinik Perkebunan Aek Tarum untuk dilakukan periksaan mengakui bahwa yang membuang bayi ke dalam jurang tersebut adalah dirinya. Namun apa motif pembuangan banyi tersebut belum terucap dari mulut wanita muda yang masih berstatus gadis itu.
Seperti diberitakan, Selasa (11/08/21) sekira pukul 12.00 WIB, Weni seorang ibu rumah tangga bermaksud membuang sampah ke jurang yang tidak jauh dari rumahnya, tiba-tiba dikejutkan dengan tangisan seorang bayi di dalam jurang kedalaman sekitar 4 meter. Kemudian perlahan didekatinya, ternyata benar sosok bayi jenis kelamin perempuan yang masih dalam keadaan hidup terbungkus celana pendek dengan tali pusar masih lengkap menempel utuh.
Weni berteriak histeris sehingga mengundang warga mendatangi lokasi itu, setelah mengetahui kejadian itu warga melaporkan ke Kepala Desa Aek Tarum dan selanjutnya melaporkan temuan bayi tersebut ke Polsek Bandar Pulau. Dua jam kemudian polisi berhasil mengungkap pelaku dan mengamankan seorang wanita yang diduga ibu kandung bayi tersebut.
Paimin










