• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Kuasa Hukum Kepala Desa Sugie Mawasi Klarifikasi Masalah Dugaan Pungli PTSL

by Potret Redaksi
24 Desember 2021
in KARIMUN
0
Kuasa Hukum Kepala Desa Sugie Mawasi Klarifikasi Masalah Dugaan Pungli PTSL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id- Trio Wiramon, SH, M.Si, Kuasa hukum Kepala Desa Sugi Mawasi, mengklarifikasi terkait berita-berita yang beredar yang menyatakan dugaan Kepala Desa Sugie melakukan pungutan liar (Pungli) atas Pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) tahun 2019, dengan biaya pemungutan 100 ribu setiap pemilik tanah.

Dengan ini, Trio Wiramon menyampaikan bahwa tudingan tersebut sangatlah keliru, mencemarkan bahkan bersifat tendensius
yang sangat merugikan kredibilitas dan nama baik saudara Mawasi selaku kepala Desa.

Baca Juga

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

25 Juli 2026
597
Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

24 Juli 2026
74

“Disini Kepala desa Sugie
hanya memperjuangkan hak – hak Masyarakat dalam memperoleh PTSL,”ucap Trio Wiramon, Jumat (24/12).

Tambahnya untuk pemungutan uang dengan jumlah 100 ribu rupiah setiap pemilik tanah hal itu digunakan untuk Biaya Materai, Operasional Pengukuran, Konsumsi serta Penggandaan Dokumen dan sudah disepakati bersama.

“Sebelumnya sudah disepakati bersama sesuai berita acara kesepakatan pada tanggal 28 Agustus 2019 yang dihadiri oleh Kepala
Desa Sugie, Ketua BPD/Anggota DPD Desa Sugie, Kadus/RW/RT Se-Desa Sugie, Pemuda/Tokoh Masyarakat Desa Sugie,”pungkasnya.

Dengan hal ini, tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sugie Mawasi sudah sesuai dengan peraturan Menteri ATR, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 25/SKN/V/2017, Nomor: 590-3167A
Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 (selanjutnya disebut SKB).

“Tindakan pembebanan biaya PTSL tersebut juga bersesuaian dengan Keputusan Bersama
Menteri ATR, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,”ujarnya.

Sementara itu, dalam point ke Tujuh dan Kesembilan SKB tersebut pada intinya mengatur

Besaran Biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan sebagaimana dimaksud
pada Diktum Kesatu, Diktum Keempat, Diktum Kelima dan Diktum Keenam terbagi
atas Ketegori II Provinsi Kepulauan Riau sebesar 350 ribu.

“Apabila mencermati SKB tersebut, maka sangat jelas manakala pembiayaan tidak
ditetapkan dalam anggaran maka masyarakat dapat dibebani untuk pembiayaan PTSL,
bahkan tidak tanggung – tanggung, apabila kita merujuk kedalam SKB tersebut, biaya
pengurusan mencapai 350 ribu, namun hal tersebut tidak dilakukan mengingat
perekonomian masyarakat yang tidak mungkin untuk membayar sebesar itu,”ucapnya.

Dalam hal ini, kepala desa Sugie Mawasi meminta masyarakat untuk memahami kondisional
keuangan desa yang tidak memiliki anggaran untuk menanggung seluruh pembiayaan
PTSL Tanah Hak Milik Masyarakat.

“Dengan ini, Mawasi tidak ingin
mengintervensi jalannya supremasi hukum, kami serahkan semua pada apparat penegak
hukum,”ujarnya.

Putri

Tags: Pungli
Previous Post

Terkait Kisruh Geudumbak Lembaga Hukum Iskandar Muda Sambangi Kantor Bupati

Next Post

Pengerjaan Ramp Door Pelabuhan Roro Molor Akibat Cuaca

Related Posts

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka
KARIMUN

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

25 Juli 2026
597
Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun
KARIMUN

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

24 Juli 2026
74
Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi
KARIMUN

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

24 Juli 2026
91
Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah
KARIMUN

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

20 Juli 2026
195
Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat
KARIMUN

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
187
Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031
KARIMUN

Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

14 Juli 2026
117
Load More
Next Post
Pengerjaan Ramp Door Pelabuhan Roro Molor Akibat Cuaca

Pengerjaan Ramp Door Pelabuhan Roro Molor Akibat Cuaca

POTRET POPULER

  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT CPM Bagikan 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.