KARIMUN, Potretnusantara.id-Kehadiran Taksi Online di Kabupaten Karimun menuai pro kontra khususnya bagi Taksi Konvensional dan Oplet di Karimun, dampaknya dari pro kontra ini membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun mengadakan pertemuan untuk mencari solusi terbaik.
Pertemuan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak kehadiran Taksi Online di Karimun, pada pertemuan kali ini ada beberapa kesepakatan yang ditawarkan masing-masing penyedia jasa yaitu mulai dari taksi online, konvensional dan oplet.
“Kami berharap ada kesepakatan hari ini yang dapat kita sepakati, ini demi kondusifitas Kabupaten Karimun,”kata Kabid Perhubungan, Afrizal. Kamis (13/3) di ruang rapat Gedung Dinas Perhubungan.
Dia menjelaskan, bahwa sebelum pertemuan hari ini sesuai kesepakatan sebelumnya bahwa masing-masing pihak dapat menyampaikan masukan secara tertulis dan hari ini pihak online sudah menyampaikan masukan dari mereka.
“Dari pihak Taksi online sudah kami terima suratnya, dan mari kita bahas bersama. Memang sudah kami buatkan jawabannya dan ini yang kita bahas,”katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Afrizal menawarkan bahwa khususnya untuk ruang lingkup Rumah Sakit sebaiknya masing-masing pihak melakukan koordinasi secara langsung, mengingat wilayah tersebut merupakan kewenangan Rumah Sakit secara manajemen.
“Kalau untuk wilayah Rumah Sakit baiknya kita sepakati agar masing-masing pihak melakukan komunikasi dan koordinasi secara langsung, mengingat disana ada yang memiliki wilayah, jadi kita sepakati saja ya,”usulnya dan diaminkan semua penyedia jasa.



Dan untuk titik penjemputan, diwilayah Pelabuhan KPK dipusatkan disampaing Rumah Makan Asam Pedas sedangkan untuk wilayah Pelabuhan Domestik tetap di BBC.
“Untuk wilayah BBC menurut kami sudah tepat dan untuk mempersempit kerawanan lalu lintas nanti akan kita coba koordinasikan agar dapat melewati dari wilayah rumah dinas Bupati,”katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Oplet mengatakan belum dapat menerima keputusan tersebut mengingat masih banyaknya anggota oplet, sehingga dirinya tidak berhak untuk mengambil kesimpulan.
“Kalau saya tidak dapat memutuskan mengingat disini saya hanya merupakan perwakilan,”katanya.
Sementara itu, Ernis P Hutabarat, S.H,.M.H,.CML Kuasa Hukum Taksi Online mengatakan pada prinsipnya menerima keputusan tersebut sepanjang kedepannya pengguna jasa merasa nyaman.
“Pada prinsipnya kita setuju, namun ada juga yang perlu kita perhatikan yaitu keselamatan pengguna jasa khususnya dari pelabuhan domestik ke BBC, kita meminta agar Dishub dan Lantas Karimun melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi kecelakaan mengingat rute ini padat,”katanya memberi masukan.
Dia menjelaskan, selama ini cenderung menjadi persoalan adalah perkara titik penjemputan di wilayah pelabuhan KPK, Domestik dan RSUD
“Dari dulu cuman titik ini saja yang menjadi persoalan, kalau yang lain tidak ada masalah dan itu juga sudah kita tegaskan,”tambahnya
Dia juga menegaskan, karena dalam setiap rapat seolah-olah pelimpahan sanksi hanya di berlakukan kepada pihak Online saja, untuk itu dia meminta agar Dishub dan pihak Kepolisian juga berlaku adil dalam hal ini.
“Perlu kita sadari, bahwa aturan bukan saja ada di Taksi Online artinya kita semua baik itu Konvensional, Oplet dan Taksi Online aturan itu harus diberlakukan sama jadi jangan hanya menitik beratkan ke Taksi Online saja, mari kita patuhi sesuai mekanisme dan UU, dan Dishub maupun Lantas silahkan bertindak,”tegasnya.
Pantauan dilapangan, rapat yang dimulai dari pukul 09.30 hingga pukul 12.00 tersebut berjalan dengan kondusif. Hadir dalam rapat ini adalah Kasat Intel Polres Karimun, Kasat Lantas Polres Karimun, Pihak Taksi Konvensional, Pihak Oplet, Pihak Taksi Online dan pihak-pihak OPD.
red