ASAHAN, Potretnusantara.id- Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj Titiek Sugiarti Surya menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Ketua TP PKK Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur di Aula Kantor Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (30/06/2021).
Dalam bimbingan dan arahannya Titiek Sugiarti pada mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan yang telah mendukung program TP PKK Kabupaten Asahan.
” Dengan adanya program ini, diharapkan semua anak-anak di Kabupaten Asahan dapat memiliki KIA. Maka dari itu dibutuhkan kerjasama yang baik antara TP PKK Kabupaten Asahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan ” kata Titiek.
Selanjutnya ketua TP PKK Asahan itu meminta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah membantu TP PKK Kecamatan dan TP PKK Kelurahan/Desa dalam menjalankan setiap program TP PKK.
Serahkan KIA, Ini Pesan Ketua TP PKK Asahan pada Camat dan Kades Dikesempatan ini juga Ketua TP PKK Kabupaten Asahan bersama dengan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan menyerahkan KIA kepada Ketua TP PKK Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Barat dan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan dan Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Selanjutnya kata sambutan Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Lukman Hakim, SAg MSi mengucapkan terima kasih kepada Ketua TP PKK Kabupaten Asahan yang telah berkenan menyerahkan KIA secara langsung kepada Ketua TP PKK Kelurahan yang berada di Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Lukman berharap program TP PKK Kabupaten Asahan ini dapat berlanjut seterusnya, karena sangat membantu masyarakat kita dalam memberikan hak kepada anak-anaknya untuk memiliki kartu indentitas.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Drs H Supriyanto, MPd mengatakan, dalam pembuatan KIA, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah melalukan MoU dengan TP PKK Kabupaten Asahan, dimana melalui TP PKK masyarakat dapat membuat KIA dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Supriyanto juga mengatakan dalam pembuatan KIA ini masyarakat tidak dipungut biaya (gratis), maka dari itu diharapkan kepada masyarakat segera membuat KIA untuk anaknya.
“Di samping anak kita memiliki kartu identitas, anak kita juga bisa mengurus administrasinya sendiri, seperti membuat paspor, membuka buku rekening Bank dan yang lainnya,” tandas Supriyanto.
Paimin










