PALAS, Potretnusantara.id – Satresnarkoba Polres Padanglawas (PALAS), berhasil mengamankan KUR (25) warga Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa terduga bandar bersama barang bukti seberat 4,64 Gram diduga narkotika jenis shabu.
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yunitra Irawan. SIK, M.Si melalui Kasatres Narkoba membenarkan penangkapan terduga bandar shabu.
“KUR berhasil diamankan berkat informasi dan laporan dari warga setempat yang resah atas aktifitas terduga yang kerap melakukan transaksi shabu di wilayah Desa Ujung Batu.” tutur AKP Agus M Butar Butar, SH. Rabu (2/3)
Lebih lanjut AKP Agus menerangkan terduga KUR diamankan pada Senin (1/3) sekitar pukul 22.30 WIB malam bersama barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4,64 gram.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp 79.000,- 1buah kaleng rokok merek Gudang Garam berwarna Merah, dan 1 buah tas sandang berwarna abu-abu.
Humas Polres Padanglawas Ginda Pohan menerangkan saat ini terduga bandar shabu bersama barang bukti sudah berada di Polres Palas, guna proses lebih lanjut.
Robert Nainggolan










