• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Kejari Karimun Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur

by Potret Redaksi
14 April 2025
in KARIMUN
0
Islamic Center

Jaksa saat menggiring tersangka pembangunan Islamic Center. Foto.potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menetapkan satu orang tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur tahun 2024. Senin (14/4/2025) sore.

R alias JK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor : PRINT-515/L.10.12/Ft.1/04/2025 tanggal 14 April 2025.

Baca Juga

Audensi

Audiensi dengan Bupati Karimun, STIE Cakrawala Berkomitmen Berikan Peran dalam Peningkatan SDM Daerah

19 Mei 2025
247
Timbang Ulang, Hasil Tangkapan Narkoba TNI AL Naik dari 1.9 Ton Jadi 2 Ton Lebih

Timbang Ulang, Hasil Tangkapan Narkoba TNI AL Naik dari 1.9 Ton Jadi 2 Ton Lebih

19 Mei 2025
291

Tersangka berinisial R tersebut, diketahui bernama lengkap Rusmaidi alias Jhon Kampar, digiring petugas mengenakan rompi tahanan merah menuju mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rutan Karimun untuk menjalani masa penahanan.

Dalam keterangannya, Kajari Karimun, Priyambudi mengatakan bahwa, pelaksana Pembangunan Dermaga Islamic Center Kabupaten Karimun tahun 2024 tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

“Pelaksana kegiatan sudah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp.294.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024,” ujar Priyambudi.

Dijelaskan Kajari, R alias JK dalam perkara ini adalah sebagai pelaksana lapangan tanpa memiliki dasar hukum karena pemenang lelang kegiatan ini yakni CV RAR dan tersangka bukan bagian dari perusahaan tersebut.

“R als JK ini hanya pinjam nama perusahaan. Dia tidak punya posisi resmi di CV RAR,” jelasnya.

Masih kata Dia, hasil penghitungan ahli Kejaksaan mengungkap bahwa progres proyek sangat minim, hanya sebatas pembersihan lahan, yang nilainya setara 0,2 persen dari total pekerjaan.

“Uang muka itu dipakai untuk keperluan pribadinya yakni untuk membayar utang pribadi,” ungkapnya.

Dalam perkara ini tersangka R alias JK disangkakan pasal Primair pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi subsidiair pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999. (Ery)

Previous Post

Bupati Lantik Dewan Hakim MTQ ke- 56 Tingkat Kabupaten Asahan

Next Post

Kejari Karimun Terima Denda Terpidana Rosita Dalam Kasus Korupsi KONI

Related Posts

Audensi
KARIMUN

Audiensi dengan Bupati Karimun, STIE Cakrawala Berkomitmen Berikan Peran dalam Peningkatan SDM Daerah

19 Mei 2025
247
Timbang Ulang, Hasil Tangkapan Narkoba TNI AL Naik dari 1.9 Ton Jadi 2 Ton Lebih
KARIMUN

Timbang Ulang, Hasil Tangkapan Narkoba TNI AL Naik dari 1.9 Ton Jadi 2 Ton Lebih

19 Mei 2025
291
Petugas Rutan Karimun Gelar Razia Insidentil Secara Humanis
KARIMUN

Petugas Rutan Karimun Gelar Razia Insidentil Secara Humanis

16 Mei 2025
234
Kelurahan Buru Jadi yang Pertama di Karimun Bentuk Koperasi Merah Putih
KARIMUN

Kelurahan Buru Jadi yang Pertama di Karimun Bentuk Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025
331
BPK Sumut dan Bupati Asahan Laksanakan Exit Meeting Laporan Keuangan
KARIMUN

SWI Ucapakan Selamat Kepada Komarudin Terpilihnya Ketua Dewan Pers

15 Mei 2025
2
Masyarakat Desa Perk Padang Pulau Kritisi Legalitas Jabatan Kadus II
KARIMUN

Masyarakat Desa Perk Padang Pulau Kritisi Legalitas Jabatan Kadus II

14 Mei 2025
41
Load More
Next Post
Kejari Karimun Terima Denda Terpidana Rosita Dalam Kasus Korupsi KONI

Kejari Karimun Terima Denda Terpidana Rosita Dalam Kasus Korupsi KONI

POTRET POPULER

  • Kelurahan Buru Jadi yang Pertama di Karimun Bentuk Koperasi Merah Putih

    Kelurahan Buru Jadi yang Pertama di Karimun Bentuk Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timbang Ulang, Hasil Tangkapan Narkoba TNI AL Naik dari 1.9 Ton Jadi 2 Ton Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi dengan Bupati Karimun, STIE Cakrawala Berkomitmen Berikan Peran dalam Peningkatan SDM Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Rutan Karimun Gelar Razia Insidentil Secara Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Perk Padang Pulau Kritisi Legalitas Jabatan Kadus II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Cary Seruduk Truk Pengangkut Kayu Gelondongan di Jalan Sigura-gura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Air Terjun Simonang Monang Bandar Pulau Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Rocky Wisuda 80 Santri TPQ se Kecamatan Buru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Martumpol Dalam Pernikahan Adat Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Nasdem Suarakan Keberatan Terkait Tiga Proyek Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://potretnusantara.id/wp-content/uploads/2024/10/vidio-Copy-1.mp4

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.