• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Kejari Aceh Singkil Musnahkan Barang Bukti dari 21 Kasus

by Potret Redaksi
9 Desember 2024
in ACEH
0
Kejari Aceh

Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, saat melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 21 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Foto.Potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Aceh Singkil, Potretnusantara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 21 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin, 9 Desember 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di halaman kantor Kejari Aceh Singkil dengan disaksikan oleh sejumlah perwakilan instansi terkait.

“Barang bukti berupa narkotika dihancurkan dengan cara diblender dan dibakar, sementara telepon genggam dihancurkan menggunakan martil, kemudian dibakar hingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, kepada Potret Nusantara

Baca Juga

aceh

Profesor Sutan Nasomal Menyambut Baik Penyerahan Sertifikat Sekolah Rakyat Diserahkan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon

25 Agustus 2026
10
Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan

Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan

12 Agustus 2026
4

Junaidi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Tujuannya, agar barang bukti yang disita tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta untuk memastikan tidak ada tunggakan barang bukti yang tersimpan di Kejari Aceh Singkil.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu, telepon genggam, serta barang-barang lainnya yang terkait dengan tindak pidana umum seperti senjata tajam dan alat elektronik,” tambahnya.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 21 perkara tindak pidana, di antaranya, Narkotika: Sabu seberat total 2,2 gram dari beberapa kasus dengan tersangka seperti Sarudin Berutu dan Andiwinata.

Selanjutnya, Tindak Pidana Kekerasan, Barang bukti berupa senjata tajam, seperti parang, tombak, dan kapak.

Barang Tindak Pidana Lain, tambahnya, berupa alat telekomunikasi yang digunakan untuk kejahatan, seperti telepon genggam milik tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian online dan penyalahgunaan narkoba.

“Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain, termasuk alat hisap sabu (bong), pipet, handphone, dan senjata tajam juga ikut dimusnahkan,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini, menurut Junaidi, merupakan salah satu langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan narkotika di masyarakat, serta sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Ini merupakan implementasi dari Pasal 270 KUHAP yang menegaskan kewenangan kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan. Dengan pemusnahan ini, diharapkan bisa menekan penyalahgunaan narkotika di Aceh Singkil dan sekitarnya,” jelasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk dari Pengadilan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Dinas Kesehatan, serta Kepolisian Resor Aceh Singkil.

Mardin

Previous Post

Launching Gerakan Uji Coba Makanan Gratis Di Kabupaten Asahan

Next Post

Jelang Nataru, Pemkab Karimun Gelar Operasi Pasar

Related Posts

aceh
ACEH

Profesor Sutan Nasomal Menyambut Baik Penyerahan Sertifikat Sekolah Rakyat Diserahkan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon

25 Agustus 2026
10
Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan
ACEH

Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan

12 Agustus 2026
4
PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat
ACEH

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat

29 Juni 2026
17
Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM
ACEH

Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

24 Juni 2026
6
Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional
ACEH

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

11 Juni 2026
11
Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah
ACEH

Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

10 Juni 2026
9
Load More
Next Post
Pasar Murah

Jelang Nataru, Pemkab Karimun Gelar Operasi Pasar

POTRET POPULER

  • PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

    PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Insan Subuhan Tapsel dan Bikers Subuhan Batang Toru Sponsori Kegiatan Maulid nabi Muhammad SAW 1448 H di Huntap Hapesong Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gardu Induk Tanete Kantongi Sertifikat Laik Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk UMKM Solok Laris di APKASI Otonomi Expo 2026, Ketua TP PKK Tanah Laut Borong Rendang hingga Tikar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi V DPR RI Bawa Bantuan Infrastruktur ke Alahan Panjang, Wabup Candra: Sinergi Pusat dan Daerah Sangat Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dan Wakil Bupati Karimun Resmi Lepas Keberangkatan Bantuan Donasi Ke Tap-Teng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Asahan Kunjungi Cagar Budaya Rumah Syech Abdurrahman Silau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Kabupaten Solok Kunjungi Stand UP2K Jambore PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.