KARIMUN, Potretnusantara.id-Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti mengikuti Syukuran Hari Lahir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ke-42 Tahun 2024. Selasa (7/1) di Aula Kejaksaan Negeri Karimun.
Dalam sambutannya Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum menyampaikan Jampidum mulai dibentuk pada awal tahun 1983 oleh Jaksa Agung Ismail Saleh.
Pembentukan ini berdasarkan Kepres Nomor 86 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 29 Desember 1982. Jampidum dan Jampidsus merupakan pengembangan dari Jaksa Agung Muda Bidang Operasi.
Lingkup tugas bidang Pidum sebagaimana dimaksud dalam Kepres tersebut meliputi prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya.
Dalam arahannya Jampidum mengingatkan kepada seluruh jajaran Pidum baik di pusat maupun daerah untuk dapat mengintrospeksi diri, membangun sinergitas serta semangat untuk menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan tugas.
“Pada hari ulang tahun Jampidum yang ke-42 ini mari kita bersama mengintrospeksi diri, membangun sinergitas serta semangat untuk menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas yang diemban selama ini. Pidum Cerdas, Berintegritas dan Humanis” imbuhnya.
ery/humas