• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Kejaksaan Kembalikan Berkas Billy CS Hingga Empat Kali Untuk Dilengkapi, Polisi Keluarkan SP3

by Potret Redaksi
20 Mei 2020
in KARIMUN
0
Kejaksaan Kembalikan Berkas Billy CS Hingga Empat Kali Untuk Dilengkapi, Polisi Keluarkan SP3

Foto, Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Hamonangan P Sidauruk Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun membenarkan bahwa berkas perkara Billy dan kawan-kawan untuk saat ini tidak dapat diteruskan, hal ini karena alat bukti yang diajukan tidak cukup. Untuk itu, pihak kejaksaan kembali mengembalikan berkas yang ke empat kalinya kepada pihak kepolisian untuk dilengkapi kembali.

“Distitu yang pertama ada hal yang terjadi, yaitu terkait masalah barang bukti pisau yang tidak ada di tempat. Sedangkan sikorban sendiri mengatakan pisau tersebut ada ditempat kejadian nah itu dijadikan BB,”kata Hamonangan mengawali beberapa waktu lalu.

Baca Juga

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
110
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16

Dia menjelaskan, untuk yang kedua tentang masalah mengenai saksi yang melihat kejadian terjadinya peristiwa tersebut, pada saat kejadian itu hanya pengakuan korban. Sedangkan saksi-saksi lain tidak ada yang menunjukkan telah terjadi penganiaan.

“Kemudian yang ketiga korban sendiri mengakui pakaiannya sobek dan robek pada saat terjadi peristiwa tersebut, sedangkan pada saat dia berlari keluar dari hotel Satria pakaiannya utuh itu menjeadi petunjuk kepada kami untuk segera dilengkapi,”tambahnya

Hamonangan mengatakan, pihaknya juga menemukan bahwa persesuaian yang tidak ada sehingga dibuatkan petunjuk untuk berkas kembali dilengkapi oleh pihak polres.

“Dan sepengetahuan saya berkas tersebut sudah dikembalikan sampai saat ini kami hanya mengetahui bahwa itu sudah ada penghentian perkara atau SP3,”paparnya

Dia katakan pihak kuasa hukum Ricardo juga menanyakan kelanjutan persoalan kliennya, namun pihaknya menjelaskan duduk persoalannya dimana perkara yang diajukan tidak memenuhi bukti untuk dinaikkan. Dan ini terbukti dari pengembalian berkas untuk dilengkapi pihak kepolisian sampai empat kali.

“Tapi apapun itu, kita tetap profesional dalam bertugas. Dan tidak ada tebang pilih,”tegas Hamonangan.

Terpisah, Harie Purnomo, Kasat Reskrim Polres Karimun membenarkan bahwa kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ricardo oleh Billy Bravomac dan kawan-kawan telah dikeluarkan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/40/V/2020/Reskrim tentang Penghentian Penyidikan tertanggal 9 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan gelar perkara dan petunjuk dari Kejaksaan pemberhentian penyelidikan, karena pelapor tidak bisa memenuhi alat bukti yang diminta jaksa sesuai dengan laporan.

“Satu laporan satu alat bukti, Jaksa meminta barang bukti sesuai dengan laporan, hingga saat ini pelapor belum bisa memenuhi, sehinggga Jaksa mengembalikan berkas sudah tiga kali,”kata Harie Purnomo, Kasat Reskrim Polres Karimun beberapa waktu lalu.

Terpisah, Hamonangan P Sidauruk Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun juga membenarkan bahwa berkas perkara Billy dan kawan-kawan telah dikembalikan hingga tiga kali ke pihak Kepolisian untuk kembali dilengkapi. Pengembalian berkas tersebut berkaitan dengan masalah alat bukti yang dapat dimajukan.

“Distitu yang pertama ada hal yang terjadi, yaitu terkait masalah barang bukti pisau yang tidak ada di tempat. Sedangkan sikorban sendiri mengatakan pisau tersebut ada ditempat kejadian nah itu dijadikan BB,”kata Hamonangan mengawali.

Dia menjelaskan, untuk yang kedua tentang masalah mengenai saksi yang melihat kejadian terjadinya peristiwa tersebut, pada saat kejadian itu hanya pengakuan korban. Sedangkan saksi-saksi lain tidak ada yang menunjukkan telah terjadi penganiaan.

“Kemudian yang ketiga korban sendiri mengakui pakaiannya sobek dan robek pada saat terjadi peristiwa tersebut, sedangkan pada saat dia berlari keluar dari hotel Satria pakaiannya utuh itu menjeadi petunjuk kepada kami untuk segera dilengkapi,”tambahnya

Hamonangan mengatakan, pihaknya juga menemukan bahwa persesuaian yang tidak ada sehingga dibuatkan petunjuk untuk berkas kembali dilengkapi oleh pihak polres.

“Dan sepengetahuan saya berkas tersebut sudah dikembalikan sampai saat ini kami hanya mengetahui bahwa itu sudah ada penghentian perkara atau SP3,”paparnya

Dia katakan pihak kuasa hukum Ricardo juga menanyakan kelanjutan persoalan kliennya, namun pihaknya menjelaskan duduk persoalannya dimana perkara yang diajukan tidak memenuhi bukti untuk dinaikkan. Dan ini terbukti dari pengembalian berkas untuk dilengkapi pihak kepolisian sampai tiga kali.

“Tapi apapun itu, kita tetap profesional dalam bertugas. Dan tidak ada tebang pilih,”tegas Hamonangan.

Sementara itu, Billy mengakui telah menerima pemberitahuan SP3 dari pihak Kepolisian. Billy mengakui dengan adanya persoalan ini telah banyak merugikan dirinya baik secara pribadi maupun terhadap bisnisnya.

“Kalau boleh jujur, saya cukup dirugikan dengan persoalan ini. Banyak orang tidak percaya dengan kita karena tindakannya (ricardo-red). Memang dari awal persoalan ini sudah saya katakan bahwa ini rekayasa yang cukup terstruktur dan sangat rapi. Tapi sekarang sudah terbukti bahwa kita tidak seperti yang dituduhkan,”katanya.

red

Tags: Billy CsHamonganKabupaten KarimunPolres KarimunRicardoSP3
Previous Post

PWI Lingga Bagikan Takjil Kepada Petugas Medis RSUD Dabo dan RSUD Encik Mariyam Daik

Next Post

Sumardi Bagikan Sembako Bagi Purnawirawan Dan Orang Kurang Mampu

Related Posts

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan
KARIMUN

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
110
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
267
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
8
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
7
Load More
Next Post
Sumardi Bagikan Sembako Bagi Purnawirawan Dan Orang Kurang Mampu

Sumardi Bagikan Sembako Bagi Purnawirawan Dan Orang Kurang Mampu

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Dr. H Dadang Hartanto SH, SIK, MSi Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Hadir untuk Masyarakat, Hewan Kurban Dibagikan ke Desa-Desa Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Dipanggung Debat, Paslon Rudi-Rafiq Memiliki Feforma Kerja Sama Yang Sempurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Tabrakan, Kemacetan di Bukit Kodok Capai 20 Km

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Sekretariat Negara Resmi Umumkan Penerimaan CPNS Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dikukuhkan Camat, Calon Anggota Paskibra Pulau Rakyat Nyanyikan Yel Yel Paskibra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Karimun Minta Peran Aktif Masyarakat, Stakeholder dan Pers Sukseskan Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.