Karimun, Potretnusantara.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karimun kini tak lagi menyediakan pelaminan bagi Calon Pengantin (Catin) yang akan menikah secara Gratis di KUA Kecamatan Karimun.
Padahal, fasilitas Pelaminan tersebut dianggap cukup membantu untuk Catin yang kurang mampu.
Kepala KUA Kecamatan Karimun, H. Usman menjelaskan peniadaan pelaminan itu sengaja dilakukan karena tidak adanya anggaran perawatan rutin sehingga bagunannya sudah rusak dan tidak layak pakai.
“Ditambah lagi waktu pandemi itu kita dilarang untuk menggelar pernikahan dengan orang yang ramai, sejak saat itu tidak ada lagi yang menikah di Kantor. Bangunan pelaminan itu juga sudah ada sejak 15 tahun yang lalu, karena tidak ada perawatan dekorasi pelaminan mulai rusak kita sepakat untuk membongkar,” jelas usman Kepada Awak Media ini, Rabu (10/01/2024) siang di Kantornya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa penyediaan fasilitas pelaminan itu biasanya anggaran dari Kementrian Agama (Kemenag) atau sumbangan dari seseorang.
“Kalau tidak salah untuk KUA dengan pelaminan yang bagus itu ada di KUA Kecamatan Meral Barat, nah itu sumbangan personal dari Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat. Ada juga yang cantik itu di Ungar dan Belat pelaminan itu sudah dibangun sejalan dengan pembangunan kantornya,” kata Usman.
Usman juga menuturkan saat ini ruangan akad nikah di KUA Karimun hanya beralaskan karpet merah berukuran sedang.
“Bisa dilihat sendiri tadi, ruangan akad hanya ada ruangan kosong yang beralaskan karpet dengan kondisi sudah usang serta kipas angin yang tersedia hanya ada satu unit saja. Selama saya disini memang sulit untuk meminta pengadaan fasilitas, jangan kan pelaminan pengadaan operasional kantor seperti laptop saja sulit,” sebut Usman.
Disamping itu, Dirinya juga menjelaskan untuk Catin yang akan menikah di luar Kantor KUA wajib membayar uang sebesar Rp.600.000, uang itu nantinya disetor ke PNBP Negara.
“Mereka yang membayar ini lebih berhak diprioritaskan dan kita tidak bisa membatalkan sembarangan. Jadi kalau nikah di Kantor jam nya memang sering berubah tergantung dari kepentingan KUA, jika memang ada yang akan menikah di rumah pada tanggal itu kami akan menikahkan yang di rumah dulu Dan kalau ada rapat yang penting, memang harus ditunda dulu jam nikah nya. Hal ini terjadi karena kurangnya SDM, di KUA Karimun ini saya Kepala sekaligus penghulu”. jelas Kepala KUA Karimun.
Editor : RD









