PALUTA, Potretnusantara.id-Polsek Padangbolak berhasil gagalkan transaksi narkotika jenis shabu di Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pelakunya satu oknum Polisi, Jum’at (11/6) siang sekira pukul 11.00 Wib.
“Kita telah berhasil amankan oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berpangkat Briptu inisial SR S ( 27), bersama rekannya AH H (35), diduga saat transaksi Narkoba jenis shabu”, terang Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar.
AKP Zulfikar menambahkan, “Keduanya kita amankan siang tadi di rumah milik Kantong Rambe di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua dan juga barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi shabu”.
Kapolsek Padangbolak menerangkan, adapun, kronologi penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat, bahwa adanya transaksi narkotika jenis shabu di perumahan penduduk yang bernama Kantong.
Menyikapinya informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Mulyadi dan Kanit Provos AIPTU Z Hutagaol serta tim personil Reskrim,, AIPDA Manik, BIPKA J Simangunsong, BRIPTU Anda Saputra Siregar untuk segera melakukan pengecekan ke TKP.
Selanjutnya Kanit Reskrim IPTU Mulyadi menerangkan bahwa informasi tersebut benar, selanjutnya Kapolsek AKP Zulfikar mendatangi TKP dan langsung mengamankan BRIPTU SR S dan AH H serta memboyong keduanya ke Mapolsek Padangbolak.
“Namun saat penangkapan ada 1 orang rekan Briptu SR Siregar dan AH Harahap yang melarikan diri dari TKP dan anggota kita sedang melakukan pencarian,” jelas Kapolsek AKP Zulfikar.
“Ironisnya saat peristiwa penagkapan di dalam rumah tersebut, salah satu pelaku AH H sempat membuang barang bukti yang diduga Narkotika jenis shabu kedalam sumur”.
“Kemudian barang yang dibuang kedalam sumur itu diambil anggota kita dengan menggunakan alat jaring bergagangkan kayu dan setelah diperiksa, barang tersebut berupa sehelai serbet dan setelah dibuka oleh pelaku, tenyata didalamnya 2 bungkus plastik klip transparan yang berukuran besar dan sebungkus plastik klip transparan yang berukuran sedang yang diduga berisikan Narboka jenis shabu,” papar Kapolsek AKP Zulfikar.
Selain mengamankan keduanya, Kapolsek AKP Zulfikar dan jajarannya juga mengamankan 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1290 NOS yang ditemukan dipinggir jalan umum yang berjarak sekitar 150 meter dari TKP.
“Didalam Mobil itu berisikan 1 pasang pakaian dinas Polri namum tidak ditemukan barang – barang jenis Narkotika lainnya,”beber Kapolsek.
Kapolsek AKP Zulfikar menerangkan berat barang bukti diduga sabu sabu yang diamankan tersebut diperkirakan kurang lebih berkisar 30 gram.
Robert Nainggolan










