Karimun, Potretnusantara.id – Kanwil DJP Kepulauan Riau (Kepri) bersama STIE Cakrawala, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dengan mendirikan Tax Center di STIE Cakrawala Kabupaten Karimun. Senin, (24/2/2025).
MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim dan Drs. Anwar selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Cakrawala Kabupaten Karimun.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun, Khodori Eko purwanto dan Ketua Yayasan Pendidikan Bina Insan Indonesia, Dr. Alfons Diaz.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Cakrawala Kabupaten Karimun, Drs. Anwar mengatakan penunjukkan STIE Cakrawala dalam MoU tax center ini dikarenakan Perguruan Tinggi adalah sebagai wadah untuk pendidikan, pelatihan, konsultasi dan sosialisasi bagi wajib pajak oleh relawan yang terdiri dari mahasiswa.
“Tax Center ini bertujuan untuk membantu Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun dalam proses pengisian SPT tahunan oleh pengusaha dan juga masyarakat umum,” ujar Anwar kepada media ini melalui WhatsApp.
Anwar menambahkan pelaksanaan kerja sama dengan Kanwil DJP Kepri dalam pembentukan tax center merupakan implementasi salah satu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang dilaksanakan STIE Cakrawala Kabupaten Karimun.
“Hal ini tentunya sinkron dengan kurikulum sekolah tinggi yang mengharuskan mahasiswa melakukan kegiatan praktik setidaknya 60 persen,” jelasnya.
Ia berharap dengan MoU ini akan lebih banyak manfaat bagi kedua belah pihak dan sebagai penambah ilmu di bidang perpajakan.
“Semoga kerja sama tax center ini dapat kita berdayakan secara optimal dalam membangun generasi bangsa cerdas dan sadar pajak”. harapnya. (Ery).
Editor : Din









