ACEH, Potretnusantara.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Meurah Budiman SH.MH., menggelar sosialisasi teknis penyelenggaraan layanan pemasyarakatan bidang pelayanan tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan.
Kakanwil Meurah dalam pembukaan sosialisasi mengatakan pembinaan dalam sistem pemasyarakatan merupakan wujud reintegrasi sosial dimana pulihnya hubungan WBP sebagai individu dalam tatanan masyarakat.
“Pembinaan itu bukan hal sepele, kita membentuk kembali karakter individu agar dapat hidup normal kembali dan tidak mengulangi kesalahannya,” kata Kakanwil Meurah saat mengawali sambutannya Grand Arabia Hotel. Jl. Prof. A. Majid Ibrahim II Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (22/3)
Kakanwil Meurah mengakui tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks, mengindikasikan semakin perlunya memetakan kembali peran dan fungsi pemasyarakatan. Menurutnya langkah itu akan memudahkan organisasi dalam memprediksi arah dan langkah yang akan diambil ke depan.
“Menyelenggarakan proses pemasyarakatan merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dimana dalam pelaksanaannya membutuhkan suatu upaya atau strategi guna mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,” papar Meurah.
Kakanwil Kemenkumham Aceh ini juga mengingatkan kembali 26 target kinerja pemasyarakatan. Dimana 15 target kinerja berada di pusat dan 11 target kinerja berada di wilayah.
“Butuh keseriusan, harus komunikatif, harus kompak, dan solid untuk menyelesaikan target tersebut,” imbuhnya.
Selain Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman SH. MH., turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari, Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi berjumlah 38 orang dengan rincian 34 orang dari Lapas, Rutan, dan Rupbasan, serta 4 orang dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Robert-Mardin-Ahmad Mirzda










