ACEH, Potretnusantara.id – Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kabupaten Aceh Singkil (DPD BKPRMI), Mustafa Naibaho mendesak Pemerintah Daerah untuk tegas menyikapi maraknya judi game online yang saat ini merusak warga dengan segala usia.
Bukan tanpa alasan Mustafa Naibaho menyampaikan hal tersebut, menurutnya ada fatwa dari MPU Aceh bahwa game judi online tersebut adalah haram. Untuk hal tersebut pihaknya tidak ingin warga rusak karena kehadiran judi game online yang kini telah merambah kesemua usia.
“Ini sudah menimbulkan keresahan mayarakat terutama para orang tua,”Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kabupaten Aceh Singkil (DPD BKPRMI), Mustafa Naibaho. Sabtu (6/2).
Menurut Mustafa Naibaho, dari pengamatan dan pantauanya pihaknya kondisi judi tersebut sangat prihatin dimana sangat membahayakan masa depan para remaja dan pemuda nantinya apabila judi game online ini dibiarkan.
“Kegiatan judi game online itu selain haram, juga menyita waktu yang harus nongkrong dan memegang handphone berjam-jam. Terutama bagi pelajar yang sangat menggangu aktifitas belajarnya di sekolah baik pada malam hari, lebih-lebih ironisnya pada saat jam belajar sekolah.”Katanya.
Lanjutnya, permainan yang dimainkan melalui internet itu apabila dilakukan oleh para pelajar/siswa yang sudah kecanduan harus bergadang sampai menjelang pagi. Dan itu sangat merusak kesehatan dan waktu para pelajar.
Apabila kondisi tersebut terus biarkan maka akan dipastikan merusak masa depan generasi terutama para pelajar.
“Sebab permainan game online selain mengeluarkan uang juga menggangu kesehatan dan menggangu aktifitas belajar para siswa,”ungkap Mustafa.
Untuk itu Mustafa meminta pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera lakukan upaya mencegah agar game judi online di Kabupaten Aceh Singkil tidak beroperasi.
Dia menyarankan agar Pemda memerintahkan satpol PP untuk merazia tempat-tempat atau lapak permainan game judi online baik saat jam sekolah maupun di waktu malam.
Kemudian tambahnya, pemerintah melakukan langkah sosialisasi tentang Fatwa MPU Aceh serta terhadap bahaya dari game judi online terhadap kehidupan bermasyarakat.
Mustafa juga berharap kepada pihak sekolah agar selalu mengawasi dan melakukan upaya preventif kepada siswa/pelajar untuk tidak mendekati game judi online tersebut.
“Sebab kecanduan game judi online dapat merusak masa depan para pelajar. Jadi harus segera ditindak,”tegasnya.
Sementara itu Menurut Sekretaris Satpol PP, Samidar menyampaikan kepada reporter Potretnusantara.id melalui telepon mengatakan, hingga saat ini pihak satpol PP belum ada tindakan karena pembuktian dan laporan belum ada.
“Hingga saat ini belum ada yang melaporkan, makanya tidak ada tindakan,”paparnya.
mardin










