ASAHAN, Potretnusantatara.id – Kegiatan reses Tahap II Tahun 2025, Anggota DPRD Kabupaten Asahan Azmi Hardiansyah Fitrah, SH, M. Kn dari Partai Golkar Komisi A memberikan bingkisan kepada keluarga muslim di Kecamatan Rahuning yang akan merayakan Idul Fitri.
Acara dilaksanakan di Rumah Triono selaku Ketua Tim Kemenangan/Relawan Azmi Hardiansyah di Dusun IV Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Minggu (23/3/25).
Disamping berbagi bingkisan, Azmi menggelar kegiatan jaring aspirasi masyarakat Rahuning dengan pertemuan terbatas.
Tampak hadir dalam acara ini Kepala Desa Rahuning II Ir. Kemaldin, tim kemenangan/relawan Azmi Hardiansyah dari Dapil IV (Kecamatan Pulau Rakyat, Aek Kuasan, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Rahuning dan Aek Ledong.
Kepala Desa Rahuning II Ir. Kemaldin dalam sambutannya mengatakan Reses ini agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Momen ini sangat penting, tujuannya untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat yang nantinya akan dimusyawarahkan di DPR”, kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2014-2019 dari Partai PKS.
Kegiatan reses dan pembagian paket bantuan bahan pokok ini dilaksanakan dalam pertemuan terbatas di dua titik yang sebelum dilaksanakan di Desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan yang nantinya masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan.
Dalam sesion tanya jawab, Sardi dari Aek Kuasan minta perbaikan infrastruktur jalan rusak, Roni dari Batu Anam menyampaikan adanya penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) tapi tidak punya kartu sehingga sulit pencairannya, Suriono dari Rahuning minta bantuan pembangunan rumah ibadah.
Azmi Hardiansyah mengatakan pembagian oleh-oleh ini merupakan pengganti dari uang konsumsi dan snack.
“Reses ini sudah kita laksanakan didua titik, pertama di Desa Sengon Sari tempat tinggal saya, dan yang kedua di Desa Rahuning II tempat tinggal istri saya”. tandas politisi Partai Golkar ini. (Paimin).
Editor : Din










