LINGGA, Potretnusantara.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang dilaksanakan di Aula Sakura Hotel, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri. Senin (28/3/2022).
TIMPORA yang terdiri dari unsur TNI, POLRI serta instansi terkait tingkat Kabupaten di wilayah kerja Imigrasi Dabo Singkep. usai melaksanakan Rakor dilanjutkan denga operasi di dua titik yakni, PT. Telaga Bintan Jaya dan PT. Asi Pudjiastuti Aviation.
Mewakili Bupati Lingga, Asisten II Bupati Lingga, Yusrizal, yang membuka Rakor mengatakan, dengan berangsur dan berakhirnya pandemi, tentu akan mulai dibuka kembali pintu masuk wisata termasuk ke wilayah Kabupaten Lingga, dimana menjadi tugas bersama semua instansi melalui TIMPORA.
“Dengan mulai berangsur dan berakhirnya masa pandemi yang melanda ini, berarti akan kembali dibuka pintu masuk bagi wisatawan ke Negara Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Lingga yang kita ketahui dekat dengan Singapura dan Malaysia, merupakan tugas bersama seluruh instansi terkait yang termasuk dalam TIMPORA yang di bentuk,” kata Yusrizal dalam sambutannya di saat membuka Rakor di Sakura Hotel.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Raden Imam Jati Prabowo melalui Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Agus menyampaikan, dibentuknya TIMPORA tingkat Kabupaten ini merupakan wujud sinergi antar instansi, dengan harapan dapat saling bekerjasama dan bertukar informasi terkait keberadaan orang asing dan aktifitasnya.
“Dibentuknya TIMPORA ini, selain untuk meningkatkan pengamanan dan penegakan hukum, juga sebagai wujud sinergi antar instansi. dengan harapan semua instansi yang termasuk dalam Tim dapat saling bekerjasama dan bertukar informasi terkait keberadaan serta aktifitasnya orang asing di Wilayah Kabupaten Lingga,” terangnya.
Ditampat yang sama, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Indra Leksana menjelaskan, usai melakukan rapat pembentukan TIMPORA, pihaknya bersama instansi yang tergabung dalam Tim, langsung melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing.
“Hari ini kita Rakor pembentukan TIMPORA dan dilanjutkan dengan operasi gabungan untuk pengawasan orang asing. ada dua target kami, perusahaan PT. Telaga Bintan Jaya dan PT. Asi Pudjiastuti Aviation. dari segi keimigrasian sendiri tidak ada temuan dan izin tinggalnya masih berlaku semua,” ungkap Indra saat diwawancarai usai operasi gabungan.
Indra melanjutkan, di dua lokasi yang menjadi target operasi gabungan TIMPORA, tidak adanya ditemukan pelanggaran, hanya ada tambahan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga, terkait Orang Asing yang dipekerjakan oleh perusahaan atau swasta.
“TIMPORA terdiri dari unsur TNI, POLRI serta instansi terkait tingkat Kabupaten di wilayah kerja Imigrasi Dabo Singkep. dan dari 2 tempat tersebut tidak ditemukan ada pelanggaran keimigrasian, semua dokumen lengkap dan masa berlakunya valid. hanya ada saran dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga, terkait untuk pelaporan izin kerja dari perusahaan atau swasta di Dinas Tenaga Kerja setempat yang mempekerjakan Orang Asing,” tutupnya.
Resky/tbn










