TANJUNGPINANG, Potretnusantara.id-Haripinto Tanuwidjaja menjelaskan bahwa Pancasila memiliki kedudukan yang tersendiri dalam kerangka berpikir bangsa dan negara Indonesia berdasarkan konstitusi yaitu di samping sebagai dasar negara, juga sebagai dasar filosofi negara, norma fundamental negara, ideologi negara, cita hukum negara, dan sebagainya.
“Bila Pancasila berubah, berubahlah Indonesia. Sebab, Pancasila bukanlah sebagai pilar, melainkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945,”kata Haripinto Tanuwidjaja, Anggota MPR RI dari Kepri di depan ratusan jemaat Gereja Kristen Maranatha Indonesia (GKMI) Kota Tanjung Pinang, di ballroom Restoran Sei Enam, Minggu(13/12)
Menurut Haripinto, alinea keempat Pembukaan UUD 1945 semakin memperjelas kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila juga merupakan kristalisasi dari jiwa bangsa Indonesia yang memiliki sifat religius, kekeluargaan, gotong royong, dan toleran.
Dikatakan, Pancasila merupakan roh dan spirit yang menjiwai UUD 1945 serta seluruh aspek dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tepatlah dikatakan bahwa Pancasila memiliki posisi yang sangat strategis dan peran yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan kebangsaan yang bermartabat,”paparnya
Dijelaskan kemabli, arti penting pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila adalah nilai yang mendasar untuk dijadikan pedoman peraturan dan dasar dari norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian juga dalam pandangan hidup tambahnya, bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah tertuang dalam setiap sila Pancasila. Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan saling memiliki keterkaitan antarsila.
“Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila pertama dan utama yang mendasari keempat sila lainnya. Begitu juga sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima,”tandasnya
Menurt Haripinto, semua sila-sila tersebut saling bersinergi dan membentuk satu kesatuan sehingga Bangsa Indonesia ini tetap berdiri kukuh seperti harapan pejuang para pendiri negara terdahulu mengingatkan bahwa saat ini ideologi Pancasila mulai mengalami gangguan dengan disusupi radikalisme, liberalisme, dan paham khilafah, demikian ucap Haripinto menutup acara Dengar Pendapat Masyarakat MPR RI tersebut.
nando











Discussion about this post