BATAM, Potretnusantara.id-Haripinto Tanuwidjaja, Anggota MPR RI terus memberikan edukasi tentang pentingnya penetahuan bernegara, hal ini dilakukan mengingat tantangan-tantangan yang dihadipi dengan kemajuan tehnologi akan semakin berat. Untuk itu menurutnya wawasan kebangsaan tidak bisa dianggap sepele karena membangun karakter cinta tanah air adalah sangat penting.
“Jika kita memahami dengan pengetahuan tentang 4 pilar kebangsaan maka negara kita akan sulit dipecah belah,”kata Haripinto mengawali sosialisasi 4 Pilar Kerbangsaan dihadapan 150 orang anggota Komunitas Mashasiswa Katolik (KMK) di Ocarina Beach, Batam Center, Sabtu (20/1).
Dalam kesempatan ini, Haripinto menjelaskan bagaimana pentingnya mengetahui tentang pemahaman 4 Pilar Kerbangsaan bagi masyarakat. Dengan memahami 4 pilar kebangsaan maka kita akan mengenai identitas, sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang melekat dalam suatu bangsa,”katanya.
Untuk itu tambahnya, setipa masyarakat khususnya para generasi mudah diharapkan mampu menjaga ketertiban dan kerukunan NKRI yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal.
“Kemudian, kita dapat menunjukkan identitaskita secara akademik dalam dunia pendidikan, hal ini dapat mengharumkan atau menjaga nama baik bangsa dalam berbagai ajang bergengsi di dunia luar,”paparnya.
Olivia, salah satu Mahasiswi Hukum Universitas Internasional Batam memberikan pertanyaannya, saat ini issu proganda kepentingan cukup masif, Bagaimana langkah pemerintah Indonesia agar masyarakat tidak mudah terpengaruh terhadap upaya kelompok yang berupaya memecah belah bangsa?
Menanggapi hal ini, Haripinto Tanuwidjaja Anggota MPR RI menjelaskan, generasi muda seperti Komunitas Mahasiswa Katolik harus turut andil dan memiliki pengetahuan serta wawasan yang luas. Kita sadari propaganda ini sering kali dikaitkan dengan hal negatif, karena memiliki sifat menghasut, meangancam, memaksa, ketidakpuasan didepan masyarakat umum dan mendorong terjadi pemberontakan dengan maksud dan tujuan tertentu.
“Dan memang pemerintah harus terus melakukan edukasi-edukasi didalam dunia pendidikan dan kelompok-kelompak masyarakat akan pentingnya menjaga, mempertahankan dan mencintai NKRI ini, dengan demikian ketika ada tantangan atau kelompok yang mencoba memecah belah bangsa ini pribadi kita telah terbentengi dan tidak mudah masuk dalam propoganda tersebut, inilah tanggung jawab pemuda masa kini seperti Komunitas Mahasiswa Katolik,”katanya memotifasi.
Kemudian tidak kalah menarik pertanyaan John, mahasiswa STIE Batam, memasuki tahapan Pemilihan Umum saat ini, bagaimana peranan pemerintah untuk menjamin toleransi antar umat beragama jika dilihat dari Undang Undang Dasar 1945?
Haripinto kembali menjelaskan, Negara Indonesia adalah Negara Demokrasi, dimana Hak kebebasan beragama dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu dalam Pasal 29 ayat dua, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Untuk itu peranan pemerintah itu memang sangat penting dalam memelihara toleransi umat beragama dan jika dikaitkan dengan pemilu saat ini pemerintah telah mengatur larangan larangan saat kampanye, misalnya larangan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, ini diatur dalam Penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu dimana tujuannya adalah salah satunya menjaga ketentraman antar umat beragama,”tegasnya.
Pantauan dilapangan selama kegiatan sosialisasi berlangsung, terlihat antusian peserta dalam memberikan pertanyaan kepada narasumber. Interaksi ini terus berjalan, anggota Komunitas Mahasiswa Katolik sadar pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI melalui pemahaman tentang 4 Pilar Kebangsaa.
brt










