Aceh Singkil Potretnusantara.id– Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil (GASPAS) minta Komisi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) meninjau dugaan penyimpangan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di daerah ittu karena belum dieksekusi hukum.
“PSR yang dikelola oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) pada periode 2018-2020 senilai lebih kurang Rp 7 miliar,” kata Aidil Syahputra, Ketua Gaspas dalam pernyataan resminya Sabtu, 25 Oktober 2025.
Menurut Aidil, kehadiran Komisi Kejaksaan sangat diperlukan untuk memastikan proses audit, pengusutan, dan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat petani dan stakeholder lokal.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan pelaksanaan program PSR di wilayah Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, yang dikelola KPPB dengan anggaran mencapai Rp 7 miliar lebih.
Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil (Kejari) bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil telah melakukan pemeriksaan lapangan pada lahan terkait.
Hingga kini, masih belum ada kejelasan lengkap mengenai siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun hasil audit kerugian negara secara terbuka.
“Kami Mendesak Komisi Kejaksaan untuk hadir langsung ke Aceh Singkil guna melakukan evaluasi atas seluruh proses penyidikan dan audit terkait kasus PSR ini”. Ujar Aidil Syahputra
Meminta transparansi penuh: siapa saja pihak yang terlibat, bagaimana aliran dana, dan berapa kerugian negara sebenarnya.
Meminta agar aparat penegak hukum melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah, termasuk mengembalikan kerugian negara.
Mengingatkan bahwa persoalan ini sangat berdampak kepada petani sawit lokal dan reputasi pembangunan wilayah Aceh Singkil.
GASPAS berharap kehadiran Komjak akan memberikan sinyal kuat bahwa pemeriksaan dan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Masyarakat Aceh Singkil menaruh harapan agar kasus besar ini dapat dituntaskan secara adil dan cepat, demi kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti sebagai berita,” ujar Koordinator GASPAS Aidil Syahputra
“Kehadiran Komjak akan menjadi langkah krusial agar keadilan ditegakkan dan dana publik tidak menjadi konsumsi segelintir pihak.”
GASPAS akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bekerjasama dengan media, aparat penegak hukum, dan masyarakat petani untuk memastikan tuntutan ini dipahami dan dijalankan.
Mardin










