Aceh Singkil, Potretnusantara.id – Pulau Palambak, Aceh Singkil, menjadi saksi momen berharga ketika dua ekor penyu hijau dikembalikan ke habitat alaminya. Pelepasan dilakukan pada Jumat (19/07/2024) dalam suasana yang aman dan terkelola dengan baik.
Acara pelepasan ini adalah hasil dari upaya penegakan hukum terhadap kasus pencurian satwa liar yang dilindungi.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Resort BKSDA TWA Kepulauan Banyak, diwakili oleh Dedi S.Hut, Kepala Desa Pulau Balai, diwakili oleh Sapda, Dokter Hewan BKSDA Aceh, Drh. Rosa Rika Wahyuni, M.Si, Kapolsek Pulau Banyak, Iptu H. Erianto Tanjung, S.E, Personil Polsek Pulau Banyak, Risdi dan Bripda Ahmad Sarkawi.
Kapolsek Pulau Banyak, Iptu H. Erianto Tanjung, S.E menuturkan Penyu ini merupakan barang bukti kasus minggu kemarin. Total ada Empat ekor, pelepasan pertama dilakukan pada tanggal 3 Juli 2024 sebanyak 1 ekor dan yang kedua 1 ekor pada tgl 9 Juli.
“Nah yang kita lakukan pelepasan ke habitatnya ini ada sebanyak dua ekor,” terang Kapolsek.
Masih kata Iptu Erianto, sebelum pelepasan, penyu-penyu tersebut sudah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Drh. Rosa Rika Wahyuni, berdasarkan hasil pemeriksaan penyu hijau dinyatakan dalam kondisi sehat dan siap untuk kembali ke habitatnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar dalam konservasi dan perlindungan satwa liar, terutama bagi spesies penyu yang semakin terancam. Dengan dukungan dari berbagai pihak, upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi keberlangsungan hidup penyu hijau di alam liar”. pungkasnya. (Mardin).
Editor : Din










