• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DR YK Surati Karowassidik Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Khusus atas Kasus Jumadi

by Potret Redaksi
11 April 2022
in NASIONAL
0
DR YK Surati Karowassidik Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Khusus atas Kasus Jumadi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

PEKANBARU, Potretnusantara.id – Kantor Hukum YK and Partners melayangkan surat resmi ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dan Biro Pengawasan Penyidikan (Karowassidik) Polri.

Surat tersebut yang dilayangkan pada Jumat (8/4) meminta Karowassidik Bareskrim Polri untuk dilakukannya Gelar Perkara Khusus menyangkut nasib kliennya Jumadi yang diduga dikriminalisasi dan mendekam di tahanan Polda Riau.

Baca Juga

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

23 Januari 2026
4
PT Pelindo Terminal Petikemas

Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

14 Januari 2026
5

Dalam keterangan tertulisnya DR. Yudi Krismen (YK) menyatakan tidak habis pikir terhadap tindakan yang dilakukan oleh sejumlah aparat kepolisian di Dirkrimum Polda Riau atas asus tersebut.

Sebagaimana inti alasan penahanan kliennya pertanggal 14 Maret 2022 dinyatakan bahwa Jumadilah yang melakukan penipuan dan membuat keterangan palsu.

Padahal perkara tersebut sudah inkracht dimenangkan oleh kliennya, hal itulah menimbulkan tanda tanya besar bagi Yudi Krismen doktor ahli hukum pidana tersebut.

“Dalam hal apa Suwanto dirugikan, sehingga klien kami Jumadi yang ditahan? Fakta menyatakan bahwa putusan dipersidangan baik di PN Pekanbaru hingga Kasasi justru dimenangkan oleh klien kami Jumadi,” ungkap DR YK kepada wartawan PotretNusantara.id, Minggu (10/4).

Dalam kesempatan yang sama DR. YK yang dulunya pernah menjadi bagian dari institusi Bhayangkara tersebut juga mengajak para Polisi lainnya agar selalu menjaga integritas dalam bertugas.

“Sehingga secara otomatis hal tersebut akan menjaga citra Kepolisian yang saat ini menurun di mata masyarakat, sebagaimana sebelumnya telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo,” sebut DR YK yang juga Dosen Hukum Pidana UIR ini.

Tanda tanya lainnya yang hingga kini belum terjawab oleh pihak PN Pekanbaru adalah soal ditundanya proses Pra Pradilan kasus tersebut hingga molor hingga 27 hari.

Atas dasar itu kantor Hukum YK and Partners melaporkan Hakim PN Pekanbaru untuk perkara tersebut ke Ketua Komisi Yudisial RI atas dugaan melanggar Azas Pradilan Cepat karena tidak sesuai ketentuan pada pasal 82 ayat 1 KUHAP, yang menyatakan bahwa Hakim harus segera menjatuhkan putusan paling lambat 7 hari.

Hingga berita ini diturunkan sejumlah pihak terkait telah kami konfirmasi, termasuk pihak PN Pekanbaru, juga masih belum memberikan jawaban.

Robert Nainggolan.

Previous Post

Pasar Murah Ramadhan Dibuka, Beras dan Minyak Goreng Di Serbu Warga Medan

Next Post

Kalapas Bahtiar Pimpin Apel Pengamanan Internal

Related Posts

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile
NASIONAL

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

23 Januari 2026
4
PT Pelindo Terminal Petikemas
NASIONAL

Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

14 Januari 2026
5
KDRT Tak Selalu Terlihat, GOW Kabupaten Solok Perkuat Peran Pencegahan dari Lingkungan Keluarga
NASIONAL

KDRT Tak Selalu Terlihat, GOW Kabupaten Solok Perkuat Peran Pencegahan dari Lingkungan Keluarga

16 Desember 2025
4
Pemkab Solok Terima 5.000 Paket Bantuan Sembako dari Anggota DPR RI Andre Rosiade
NASIONAL

Pemkab Solok Terima 5.000 Paket Bantuan Sembako dari Anggota DPR RI Andre Rosiade

15 Desember 2025
7
Apel Penanganan Pasca Bencana dan Longsor di Kabupaten Solok
NASIONAL

Apel Penanganan Pasca Bencana dan Longsor di Kabupaten Solok

1 Desember 2025
4
Rekrutmen PLN
NASIONAL

PLN Buka Rekrutmen, Ingatkan Praktek Penipuan Dan Pastikan Penerimaan Gratis Dan Transparan

3 Oktober 2025
4
Load More
Next Post
Kalapas Bahtiar Pimpin Apel Pengamanan Internal

Kalapas Bahtiar Pimpin Apel Pengamanan Internal

POTRET POPULER

  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Natuna dan Polisi Kawal 15 Tahanan Lewat Jalur Laut Selama 30 Jam Menuju Lapas di Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar, Mobil Tangki dan Water Cannon Polres Natuna Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Kos-Kosan di Padang Kurak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dentuman Kabel Listrik Gegerkan Warga Padang Kurak, Kos-Kosan di Natuna Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pulau Terdepan NKRI, Cen Sui Lan Bawa Program Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi ke Pulau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan Atlet Pickleball Natuna Peraih Medali Perak PPA Tour Asia Kuala Lumpur Open 2026 Disambut Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natuna Dijaga untuk Republik, Tapi Ditinggalkan dalam Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pererat Sinergi, Wartawan Silaturahmi ke Kejari Pelalawan: Media Adalah Mitra Strategis Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cen Sui Lan Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Masyarakat Pulau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi di Perairan Natuna, Warga Pencari Kepiting di Pulau Laut Ditemukan Meninggal di Dasar Karang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.